KETIK, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar menyiapkan langkah strategis untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap aman sekaligus menekan potensi lonjakan harga yang kerap terjadi setiap tahun. Salah satu terobosan yang digencarkan adalah pengembangan budidaya cabai off season melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.
Program ini diarahkan menjadi penyangga harga cabai ketika pasokan nasional menurun—situasi yang biasanya memicu inflasi dan lonjakan harga di pasar.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar melalui Bidang Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura menjadikan program ini sebagai prioritas utama. Kepala Bidang, Siswoyo Adi Prasetyo, menegaskan bahwa cabai adalah komoditas yang sangat sensitif terhadap cuaca dan permintaan pasar.
“Penanaman cabai off season ini kita arahkan untuk musim hujan. Di Blitar Utara, hampir tidak ada petani yang menanam cabai saat hujan karena risiko hama lebih tinggi. Dengan model tanam di luar musim ini, panennya nanti bisa menjadi penyangga harga,” ungkapnya, Kamis, 20 November 2025.
Melalui DBHCHT 2025, budidaya cabai off season dipusatkan di empat kecamatan: Doko, Talun, Nglegok, dan Srengat. Semua wilayah tersebut dipilih berdasarkan kesiapan kelompok tani serta kecocokan lahan.
DKPP memastikan hanya kelompok hortikultura yang berpengalaman dan memiliki kemampuan teknis yang diikutkan, mengingat budidaya saat musim hujan memiliki risiko hama dan penyakit yang jauh lebih tinggi.
Total luas lahan yang dikembangkan mencapai 16 hektare, masing-masing empat hektare untuk empat kelompok tani. Pemerintah memberikan dukungan sarana produksi seperti benih tahan virus, pupuk kimia dan organik, serta mulsa plastik untuk menunjang keberhasilan tanam.
Hingga pertengahan November, proses pengadaan sarana produksi masih berjalan. Penanaman ditargetkan dimulai pada Desember 2025, dengan panen diperkirakan berlangsung pada Februari–Maret 2026, periode ketika pasokan cabai biasanya menurun tajam.
Siswoyo menegaskan bahwa program ini bukan bagian dari diversifikasi tanaman bagi petani tembakau, melainkan diarahkan untuk penguatan sarana produksi pangan. Karena itu, penerima manfaatnya adalah kelompok tani hortikultura yang memang telah lama mengelola tanaman sayuran.
“Benih cabai yang digunakan varietas tahan virus, tetapi perawatannya tetap harus ekstra. Kami akan mendampingi penuh agar petani tidak bekerja sendiri,” ujarnya.
Pendampingan teknis dilakukan mulai dari persiapan lahan hingga masa panen, mengingat intensitas serangan hama di musim hujan cenderung meningkat.
Program ini menyasar dua tujuan sekaligus: menjaga stabilitas harga cabai serta memastikan petani tetap produktif sepanjang tahun. Jika berhasil, model budidaya ini bisa diperluas pada tahun-tahun berikutnya untuk memperkuat basis produksi cabai lokal.
Bagi Pemkab Blitar, DBHCHT bukan sekadar instrumen anggaran. Program ini menjadi alat penggerak ekonomi desa melalui strategi tanam yang adaptif dan berani.
Dengan menanam saat wilayah lain berhenti, Kabupaten Blitar mengambil langkah proaktif untuk menjaga pasokan, menekan inflasi, dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi petani.
