Pemdes Kawasi Distribusikan DBH Tahap I: KK Lama Terima Rp9 Juta, KK Baru Rp3 Juta

27 Oktober 2025 20:51 27 Okt 2025 20:51

Thumbnail Pemdes Kawasi Distribusikan DBH Tahap I: KK Lama Terima Rp9 Juta, KK Baru Rp3 Juta
Dokumentasi Penyaluran DBH Desa Kawasi Halmahera Selatan (Foto: Humas Pemdes Kawasi For Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dana Bagi Hasil (DBH) Tahap I tahun 2025 di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berhasil disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Pemdes Kawasi Distribusikan DBH Tahap I: KK Lama Terima Rp9 Juta, KK Baru Rp3 Juta Desa Kawasi, Arifin Saroa, menyampaikan kepada Redaksi Segmen bahwa proses penyaluran dilakukan secara non-tunai atau langsung ke rekening masing-masing penerima.

“Jadi penyaluran langsung di rekening masing-masing penerima,” kata Arifin, Senin 27 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, Pemerintah Desa (Pemdes) Kawasi mulai menyalurkan DBH Tahap I sejak 11 Juni 2025 lalu.

Menurut Arifin, terdapat dua kategori penerima bantuan, yakni warga yang memiliki Kartu Keluarga (KK) baru dan KK lama, dengan nilai bantuan yang berbeda.

“KK baru 3 juta dan KK lama 9 juta,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arifin menuturkan bahwa sekitar 300 KK telah menerima bantuan dari DBH Tahap I tersebut. Namun, sebagian lainnya belum dapat disalurkan karena masih terkendala masalah rekening. Ia menegaskan bahwa pada tahun 2025, penyaluran DBH wajib dilakukan secara non tunai.

“Kurang lebih 200 sampai 300 KK yang telah disalurkan, memang sebagian belum karena terkendala belum memiliki rekening penerima sebab tahun 2025 ini berbeda dengan sebelumnya semua penyaluran harus nonton tunai atau langsung ke rekening penerima,” jelasnya.

Selain penyaluran bantuan, Arifin juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa Kawasi telah menanggung pembayaran BPJS bagi masyarakat setempat.

“Ada juga kita bayarkan BPJS masyarakat,” tandasnya.

Tombol Google News

Tags:

Pemdes Kawasi desa kawasi Arifin Saroa dana bagi hasil dbh Halmahera Selatan