Optimalisasi Program Prioritas, Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025

9 September 2025 09:15 9 Sep 2025 09:15

Thumbnail Optimalisasi Program Prioritas, Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan. (Foto : Diskominfo Asahan)

KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya, Senin 8 September 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, serta dihadiri Wakil Bupati, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2025 diproyeksikan meningkat sebesar 5,38% atau senilai Rp100.856.169.056,97 sehingga total pendapatan menjadi Rp1.974.305.318.821,97. Kenaikan tersebut terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp30.951.779.379,97 menjadi Rp271.780.597.985,97, bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, dan Lain-lain PAD.

Pendapatan Transfer naik Rp69.904.389.677,00 menjadi Rp1.672.603.140.539,00, bersumber dari Pemerintah Pusat, antar daerah, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

“Seiring dengan itu, alokasi Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2025 juga mengalami penyesuaian, dengan proyeksi meningkat Rp170.116.557.618,33 sehingga total belanja menjadi Rp2.043.565.707.338,30," ujar bupati Taufik. 

Belanja ini dialokasikan pada Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer, dan Belanja Tidak Terduga. Perubahan kebijakan pada pos belanja diupayakan untuk mengoptimalkan program-program prioritas.

"Harapannya dapat memberikan hasil lebih baik bagi masyarakat Asahan serta menunjukkan kemajuan yang nyata dan berkelanjutan,” sambung Taufik.

Lebih lanjut, pada pos Pembiayaan Daerah, Taufik menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) serta penerimaan piutang daerah tahun 2024 dicatatkan sebagai sumber penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2025 sebesar Rp69.260.388.516,33. 

"Dana ini digunakan untuk menutup defisit akibat lebih besarnya rencana belanja dibandingkan pendapatan," ungkapnya.

Taufik Zainal Abidin berharap, melalui penyesuaian APBD ini, pembangunan di Kabupaten Asahan dapat berjalan optimal, program prioritas dapat terealisasi, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas. 

"Perubahan anggaran ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan visi Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan," pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Asahan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Rapat Paripurna DPRD #Kabupaten Asahan