OJK Malang Gelar Kelas Jurnalis di Makassar, Soroti Keberhasilan Publikasi di Jawa Timur

12 November 2025 15:42 12 Nov 2025 15:42

Thumbnail OJK Malang Gelar Kelas Jurnalis di Makassar, Soroti Keberhasilan Publikasi di Jawa Timur
Kepala OJK Malang, Farid Falatehan menyerahkan Topeng Malangan kepada perwakilan OJK Sulsel/Sulbar, di Kantor OJK Sulsel/Sulbar, Makassar, Rabu, 12 November 2025. (Foto: Aziz Mahrizal/Ketik.com)

KETIK, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menggelar kelas jurnalis di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman OJK Malang yang diklaim paling aktif dalam kegiatan media dan publikasi di Jawa Timur.

Kepala OJK Malang, Farid Falatehan, dalam kesempatan tersebut menyatakan keaktifan kantornya dalam bermedia. Berdasarkan data, OJK Malang menjadi yang paling aktif terkait siaran pers dan pemberitaan se-Jawa Timur.

“Jumlah followers (pengikut media sosial) Instagram kami telah menembus 23.000,” ungkap Farid. 

Ia menambahkan, pengikut Instagram OJK Malang menjadi yang terbanyak kedua se-Indonesia, setelah OJK Jawa Barat.

Keaktifan masif di media sosial ini, lanjut Farid, turut berdampak pada popularitas kantor dan tingginya minat masyarakat pada program lowongan kerja serta magang.

“Bahkan ada anak magang yang rela datang jauh-jauh dari Jakarta dan Yogyakarta, dan memilih ngekos di Malang,” ujarnya.

Farid berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk menggali pengalaman dan menyerap ilmu yang bermanfaat dari OJK Sulawesi Selatan/Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kepala Direktorat Pengawasan PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Arif Machfoed, menyambut hangat kedatangan OJK Malang.

Arif Machfoed juga menyinggung tingginya keaktifan pemberitaan di wilayahnya, dengan catatan mencapai 4.000 lebih publikasi sepanjang tahun 2025 ini.

Kegiatan kelas jurnalis ini ditutup dengan penyerahan cinderamata khas Malang, yaitu topeng Malang, dari OJK Malang kepada OJK Sulawesi Selatan/Sulawesi Barat. (*)

Tombol Google News

Tags:

OJK Malang OJK Makassar Otoritas Jasa Keuangan