KETIK, SURABAYA – Per 1 Juli 2025, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus nonsubsidi di sejumlah daerah di Indonesia mengalami kenaikan harga.
Sebagaimana informasi di laman resmi Pertamina di Jakarta, Senin malam, penyesuaian harga BBM tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
PT Pertamina (Persero) menerbitkan daftar baru harga bahan bakar minyak (BBM) khusus nonsubsidi, di antaranya kenaikan harga Pertamax dari Rp12.100 per liter menjadi Rp12.500 per liter.
Harga tersebut mengalami kenaikan Rp400 di seluruh provinsi se-Pulau Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, untuk harga BBM lainnya khusus untuk harga di wilayah Pulau Jawa, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta yakni Pertamax Turbo naik menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp13.050 per liter.
Harga Pertamax Green naik sebelumnya Rp12.800 per liter kini menjadi Rp13.250 per liter. Harga BBM Dexlite juga mengalami kenaikan menjadi Rp13.320 per liter dari sebelumnya Rp12.740 per liter. Kemudian, Pertamina Dex harganya menjadi Rp13.650 per liter dari sebelumnya Rp13.200 per liter.
Sedangkan, untuk harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. BBM jenis Pertalite harganya tetap Rp10.00 per liter. Begitu juga dengan Bio Solar subsidi yang per liternya tetap Rp6.800.
Berikut harga BBM per 1 Juli 2025 di Pulau Jawa (Berdasarkan https://mypertamina.id/fuels-harga) :
Nonsubsidi:
Pertamax: Rp12.500 per liter
Pertamax Turbo: Rp13.500 per liter
Pertamax Green: Rp13.250 per liter
Dexlite: Rp13.320 per liter
Pertamina Dex: 13.650 per liter
Subsidi:
Pertalite: Rp10.000 per liter
Bio Solar: Rp6.800 per liter. (*)