KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Babahrot, Senin malam, 25 Agustus 2025. Dua pria asal Aceh Selatan ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 9,52 gram.
Kedua pelaku yang berhasil "dibereukah" atau ditangkap masing-masing berinisial TM (45), seorang petani, dan SY (33), seorang nelayan. Keduanya merupakan warga Desa Seuleukat, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Narkoba, Iptu Bagus Pribadi dalam keterangan resminya menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah Babahrot sekitar pukul 20.00 WIB.
“Berdasarkan informasi dan ciri-ciri yang didapat, tim segera melakukan penyisiran. Setibanya di Dusun Alue Ara, Desa Pante Cermin, Babahrot, tepat di depan SPBU Babahrot, petugas melihat pelaku melintas dan langsung melakukan pengejaran serta penangkapan,” ungkapnya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang sebuah kotak rokok. Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi dua paket sabu dengan berat bersih 9,52 gram. Polisi juga menyita dua unit ponsel sebagai barang bukti pendukung.
Untuk memperkuat proses hukum, polisi menghadirkan perangkat desa setempat sebagai saksi. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Cek untuk diedarkan kembali.
Kini, kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Abdya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga berencana melakukan pengembangan guna memburu pemasok sabu tersebut.
“Barang bukti akan segera dikirim ke Labfor Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan, sementara penyidikan dan pemberkasan kasus akan terus dilanjutkan hingga dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” tambah Bagus.
Polres Abdya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda, khususnya di wilayah Kabupaten Abdya. (*)