KETIK, JAKARTA – Menteri Kordinator Pemberdayaan Masyarakat Muihaimin Iskandar menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk merazia pesantren-pesantren abal-abal atau ilegal, terutama di Jawa Barat.
Menko PM menegaskan, pendidikan agama harus aman, legal, dan bertanggung jawab. Jangan ada lagi lembaga yang merusak nama baik pesantren. Hal ini diungkapkannya seusai membuka Konferensi Internasional The Transformation of Pesantren di Tanah Abang, Jakarta, Selasa 24 Juni 2025 malam.
"Saya punya tim khusus sekarang, untuk merazia lembaga yang mengatasnamakan pesantren, tapi dalam tindakan dan pengelolaannya banyak melakukan praktik eksploitatif. Ada tiga yang diharamkan, pertama bullying, kedua kekerasan seksual dan ketiga intoleransi. Ini yang harus dijaga," kata Muhaimin Iskandar
Menurutnya, razia ini bertujuan untuk menindak pesantren ilegal yang menyebabkan pencemaran nama baik sekitar 41.220 pesantren resmi di Indonesia berdasar data Kementerian Agama.
“Saya kan menteri ya, dan tentu menggunakan kewenangan saya agar pesantren yang tidak tertib, kami tertibkan. Jadi, saya bersama teman-teman akan melakukan penyadaran, razia untuk mengingatkan karena kita tidak boleh diam melihat terjadinya penyelewengan ini," kata Gus Muhaimin yang juga Ketua Umum PKB ini.
Ia berharap Kemenag bersama pemerintah daerah dengan di-back up oleh aparat kepolisian, agar benar-benar meregistrasi, me-review, dan mendeteksi pesantren-pesantren palsu yang tumbuh dimana-mana. "Dan mengekspoitasi kemiskinan untuk kepentingan segelintir orang mengatasnamakan pesantren," ujar Muhaimin Iskandar.(*)