KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah merampungkan proses uji kompetensi (Ujikom) bagi 20 pejabat eselon II. Kegiatan yang digelar di Gedung Robusta, kompleks Pemkab Bondowoso, pada 28 hingga 29 Agustus 2025 ini akan menjadi pijakan utama dalam penentuan posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Ujikom tersebut dirancang untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, sekaligus pemahaman bidang masing-masing pejabat. Pada hari pertama, peserta diwajibkan menyusun makalah, sementara hari kedua fokus pada penilaian kompetensi kepemimpinan dan penguasaan bidang kerja.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa hasil Ujikom akan dipetakan guna menyesuaikan penempatan pejabat sesuai dengan keahliannya.
“Hasil ini menjadi dasar dalam melakukan mutasi, agar pejabat ditempatkan sesuai dengan kompetensinya. Prinsipnya tetap the right man on the right place,” ujarnya.
Meski hasil pemetaan akan memberikan rekomendasi siapa yang layak menduduki jabatan tertentu, Sekda menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Abdul Hamid Wahid. “Hak prerogatif ada di bupati,” tambahnya.
Untuk menjamin objektivitas, proses Ujikom juga melibatkan pihak eksternal, seperti akademisi dari UIN KHAS Jember, Universitas Airlangga (Unair), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Hingga kini, jadwal pelaksanaan mutasi pejabat eselon II masih menunggu keputusan lebih lanjut dari bupati. Namun, Pemkab menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen Ra Hamid dan Ra As’ad untuk menempatkan pejabat sesuai kapasitas, demi memperkuat kinerja birokrasi Bondowoso. (*)