KETIK, ACEH BARAT DAYA – Perjuangan Kelompok Tani Hutan (KTH) Seudong Rimba bersama mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) untuk mengalihkan fungsi hutan lindung menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKm) mendapat dukungan baru. Kali ini, dukungan datang dari politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhibpudin.
Muhibpudin menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah Wakil Ketua I DPRK Abdya, Tgk Mustiari sekaligus sebagai pembina KTH Seudong Rimba yang tengah memperjuangkan lahan seluas 2.000 hektare di kawasan Babahrot agar bisa dialihfungsikan menjadi HKm.
Menurutnya, perjuangan tersebut bukan sebatas isu politik, melainkan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama para eks kombatan GAM dan korban konflik masa lalu.
“Hal yang dilakukan Wakil Ketua I DPRK Abdya ini sangat mulia. Terlebih jika pengelolaannya diprioritaskan bagi eks kombatan GAM, korban konflik, tahanan politik, narapidana politik, serta masyarakat umum,” ujar Muhibpudin melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat, 22 Agustus 2025.
Ia menegaskan, upaya ini sejalan dengan butir-butir kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan GAM dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005, yang menekankan penyediaan lahan bagi korban konflik sebagai bagian dari pemulihan hak dan keadilan sosial.
Lebih lanjut, Muhibpudin mengapresiasi keberanian Tgk Mustiari yang konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat tersebut. Ia berharap pemerintah pusat maupun provinsi dapat memberi dukungan penuh agar proses alih fungsi hutan lindung menjadi HKm segera terealisasi.
“Ini momentum besar. Jika terealisasi, maka lahan 2.000 hektare ini bisa menjadi sumber ekonomi baru sekaligus wadah rekonsiliasi nyata pasca konflik di Aceh,” tegasnya. (*)