KETIK, ACEH BARAT DAYA – Pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah Desa Rumah Panjang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh menuai apresiasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Keuchik Rumah Panjang pada Rabu, 28 Mei 2025 tersebut dihadiri Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong DPMG Aceh, Syahyadi, Kepala Desa Rumah Panjang Terpilih, Hasriadi, Sekdes Dedi Satria, aparatur desa, serta masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong DPMG Aceh, Syahyadi, SPi MSc berharap agar Koperasi Merah Putih Syariah Rumah Panjang nantinya dapat memberdayakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Kita juga berharap dengan pembentukan ini dapat meningkatkan ketahanan pangan, karena hal ini sangat penting untuk keberlangsungan kehidupan," ujar Syahyadi, Rabu, 28 Mei 2025.
Kepada pengurus Koperasi Merah Putih Syariah Rumah Panjang, Syahyadi berpesan agar dapat memelihara semangat dalam mengelola koperasi dengan baik. Alasannya karena akan menjadi tanggungjawab terhadap masyarakat, pemerintah dan kepada Allah SWT.
"Jika ada yang kurang, ayo kita perbaiki bersama-sama, jika ada yang lebih ayo kita dorong agar lebih maju," ajaknya.
Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong DPMG Aceh, itu juga menyampaikan apresiasinya kepada warga Rumah Panjang. Pasalnya, walaupun desa tersebut baru melakukan Pilchiksung beberapa hari lalu, namun pembentukan Koperasi Merah Putih dapat berjalan lancar.
Apalagi, tambahnya, Presiden Prabowo Subianto memberi batas pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pembentukan Koperasi Merah Putih hingga 31 Mei 2025, namun Desa Rumah Panjang dapat membentuknya sebelum tanggal yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah sudah terlaksana dengan baik hari ini. Setelah Musdesus ini dilaksanakan, semua dokumen-dokumennya harus dipersiapkan untuk mengurus izin dan akta notarisnya," kata Syahyadi.
Berdasarkan geografis letak desa, Desa Rumah Panjang memiliki potensi untuk peningkatan bidang ketahanan pangan terutama pada bidang perikanan dan nelayan. Maka diharapkan bidang tersebut bisa lebih kuat untuk memenuhi kebutuhan hewani.
"Jika nantinya memiliki potensi yang lebih besar melalui Koperasi Merah Putih, diharapkan dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan pangan di wilayah sekitarnya," harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Rumah Panjang, Dedi Satria menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah Rumah Panjang merupakan langkah strategis untuk pemerataan ekonomi desa berbasis potensi lokal.
"Semoga dengan adanya koperasi ini bisa meningkatkan perekonomian desa dan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, koperasi ini dibentuk atas dasar tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, juga diperkuat oleh Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
"Semua proses pembentukan koperasi ini juga sudah mengacu pada ketentuan nasional. Semoga ini menjadi pendongkrak untuk bangkitnya ekonomi demi terwujudnya program Bapak Presiden Prabowo dalam peningkatan ketahanan pangan," sebutnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah nama terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih Syariah Rumah Panjang, yaitu Ketua Ibadurrahman, Wakil Bidang Usaha Saiful Bahri, Wakil Bidang Anggota Noval Naimu Syukri B, Sekretaris Raudatun Nadiyah, Bendahara Darmawati. (*)