KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan dari Forest Stewardship Council (FSC) Asia Pacific atas konsistensi Pemprov Jatim memberikan dukungan yang bernilai dalam penerapan Standar Pengelolaan Hutan Regional (SPHR) untuk petani hutan di Jatim, pada tahun 2024-2025.
Juga atas konsistensi Pemprov Jatim memberikan pembinaan dan pendampingan Kelompok Tani Hutan Rakyat di Provinsi Jatim hingga dapat mengimplementasikan pengelolaan hutan berbasis Asia-Pacific Regional Forest Stewardship Standard (AP RFSS) dan Forest Stewardship Council (FSC) Forest Management-Chain of Custody (FM-CoC).
Mewakili Gubernur Khofifah, penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi, di ajang Apresiasi Standar Sertifikasi FSC dan Kemitraan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Hutan (PBPHH) dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan Dinas Kehutanan Jatim, yang digelar di Hotel Premier Place, Sidoarjo, Selasa 16 Desember 2025.
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh FSC Asia Pacific. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan yang selama ini konsisten membangun tata kelola hutan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan dari FSC Asia Pacific. Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi untuk seluruh Kelompok Tani Hutan, pendamping, dunia usaha, dan semua pihak yang konsisten menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ditegaskan, pengelolaan hutan lestari di Jatim selalu mengedepankan keseimbangan antara pemulihan ekosistem dan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.
"Pemulihan ekosistem itu harus berseiring dengan dampak sosial ekonominya. Sehingga perlu mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Pendekatan tersebut berdampak langsung pada penguatan Nilai Tambah Ekonomi (NTE) produk Kelompok Tani Hutan di Jatim. Bahkan, capaian NTE KTH Jatim tercatat tertinggi di Indonesia.
"Jadi NTE KTH kita tertinggi di antara semua provinsi di Indonesia. Bahkan pada 10 Desember 2024, Jawa Timur menerima penghargaan dari Menteri Kehutanan atas capaian NTE KTH sebesar Rp619,9 miliar, atau 47,57 persen dari total nasional," urainya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Monitoring Pengelolaan Hutan Lestari (SiMLuh) Kementerian Kehutanan, sepanjang Januari hingga 16 Desember 2025, NTE KTH jawa timur kembali mencatatkan capaian tertinggi nasional dengan nilai Rp 1.616.934.914.793 atau telah menyumbang 48,30% dari NTE KTH Nasional.
Selain unggul dari sisi ekonomi, Jawa Timur juga menjadi provinsi terdepan dalam penerapan sertifikasi FSC pada hutan rakyat. Sejak tahun 2023, luas hutan rakyat tersertifikasi FSC di Jawa Timur terus bertambah dan hingga kini telah mencapai 20,531 hektare, atau lebih dari 55 persen total areal hutan kelola masyarakat bersertifikat FSC di Indonesia.
"Ketika pengelolaan hutan mengikuti standar FSC, kita tidak hanya menjaga ekosistem, tetapi juga menguatkan ekonomi rakyat. NTE KTH yang tertinggi nasional menjadi bukti bahwa kelestarian dan kesejahteraan bisa berjalan beriringan," tegasnya.
Penghargaan dari FSC Asia Pacific ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus konsisten menjaga pengelolaan hutan rakyat yang lestari dan berdampak nyata.
"Penghargaan ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memastikan bahwa pengelolaan hutan tidak berhenti pada aspek kelestarian semata. Kita ingin hutan rakyat menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan, ekosistemnya pulih, masyarakatnya sejahtera, dan nilai ekonominya terus tumbuh. Inilah esensi dari pengelolaan hutan lestari yang berdampak," pungkasnya. (*)
