Komisi I DPRD Trenggalek Minta Pemkab Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

9 Agustus 2025 20:08 9 Agt 2025 20:08

Thumbnail Komisi I DPRD Trenggalek Minta Pemkab Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah
Suasana rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek bersama eksekutif di ruang Banmus setempat (foto: Agus Riyanto/ketik)

KETIK, TRENGGALEK – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif. Salah satu topik bahasannya terkait pemanfaatan aset daerah. Dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dianggap kurang memahami terhadap tugas pengelolaan.

"Aset itu sudah seharusnya menjadi tanggungjawab dinas terkait," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Husni Tahir, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Husni sapaan dia mencontohkan, kolam renang Tirta Jwalita, dimana status kepemilikannya berada di pemerintah daerah, namun pengelolaannya berada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

"Kalau tidak bisa dimanfaatkan tentu sangat disayangkan dan perlu dipertanyakan, karena itu aset publik," ungkapnya.

Politisi senior Hanura ini menyebut jika pengelolaan aset itu menjadi tanggungjawab masing-masing OPD. Sedangkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) berperan sebagai koordinator. 

"Ini artinya, jika OPD tidak memahami prosedur serta tanggungjawabnya sangat berpotensi menimbulkan masalah. Tak terkecuali aset akan mangkrak," ujarnya.

Namun demikian, Komisi I akan tetap mendorong pemanfaatan aset daerah secara maksimal agar tidak mengorbankan pelayanan publik.

"Pengelolaan aset yang baik akan mendongkrak pendapatan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal," tandasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung kondisi fiskal Kabupaten Trenggalek yang berpotensi anggaran Banpol tahun 2026 akan sama dengan tahun 2025.

"Jika dipaksakan naik tentu akan membebani APBD. Jadi kita harus realistis," pungkas orang nomor satu  Partai Hanura Trenggalek (*)

Tombol Google News

Tags:

Komisi I DPRD trenggalek harap Pemkab optimalkan Pemanfaatan Aset daerah