KETIK, BONDOWOSO – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bondowoso, Khodijatul Qodriyah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Ketua TP PKK desa. Acara ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Bondowoso pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Khodijatul Qodriyah menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memperkuat peran PKK desa dalam mendukung program pembangunan pemerintah.
“PKK desa merupakan ujung tombak gerakan keluarga sejahtera. Sehingga dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para Ketua TP PKK desa semakin bersemangat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PKK harus mampu mendukung program pemerintah, khususnya dalam bidang pemberdayaan keluarga, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif di tingkat desa. Ia juga menekankan pentingnya peran PKK dalam memberikan pembinaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di wilayah pedesaan.
"TP PKK di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa harus mampu memberikan dukungan program pemerintah," jelas Khodijatul Qodriyah.
Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh seluruh Ketua TP PKK desa, pengurus PKK kecamatan, kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Para Ketua TP PKK desa menyambut baik perpanjangan ini dan berkomitmen untuk mengemban amanah serta terus berinovasi dan berkolaborasi dalam melaksanakan 10 program pokok PKK. (*)