Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Asta Cita Nasional

28 Agustus 2025 21:00 28 Agt 2025 21:00

Thumbnail Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Asta Cita Nasional
Ketua DPRD Kab Bandung, Renie Rahayu Fauzie bersama anggota DPRD Aep Dedi dan Sekretaris DPRD Kab Bandung Yosep Nugraha menghadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kemendagri Jakarta.(Foto:Humas DPRD)

KETIK, BANDUNG – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzie bersama anggota DPRD Aep Dedi dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung Yosep Nugraha menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 26–28 Agustus 2025. Kegiatan tersebut mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita.”

Menurut Renie, Rakornas ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat.

“Rakornas ini juga menekankan pentingnya produk hukum daerah yang selaras dengan visi pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan Asta Cita sebagai arah kebijakan strategis bangsa,” ujar kata Renie, 28 Agustus 2025.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Bandung mendukung penuh penyelenggaraan Rakornas tersebut. Pihaknya berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang aspiratif, pro-investasi, serta berpihak pada kepentingan masyarakat guna mempercepat pembangunan daerah. (*)

Tombol Google News

Tags:

dprd kabupaten bandung ketua dprd kabupaten bandung sekretaris dprd kabupaten bandung huum produk hukum Asta Cita