KETIK, HALMAHERA SELATAN – Banjir kembali merendam Kecamatan Obi pada 28 Februari 2026. Peristiwa ini terjadi hanya tiga hari setelah Aliansi Masyarakat Obi menggelar aksi menuntut penghentian aktivitas PT Poleko Yubarsons.
Hujan deras yang mengguyur Desa Baru membuat air meluap dan merendam perkebunan warga. Tanaman kelapa, kopra, hingga komoditas kebun lainnya hanyut dan rusak. Kerugian petani ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Ketua Aliansi Masyarakat Obi, Yusran Dais, meminta pemerintah tidak tinggal diam.
“Jangan biarkan masyarakat Obi berjuang sendiri. Pemerintah harus hadir dan berdiri bersama rakyatnya. Ini bukan hanya soal perusahaan dan demonstrasi, ini soal keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat,” ujarnya Rabu 3 Maret 2026.
Ia mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk mengkaji dugaan kerusakan lingkungan secara objektif dan transparan.
Senada, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi, Safrin Alimudin, menegaskan pentingnya penegakan hukum terbuka.
“Jika ada dugaan kerusakan lingkungan, harus diselidiki secara terbuka. Pemerintah harus turun tangan dan memastikan kebenaran terungkap,” katanya.
Dari kalangan petani, Darwan meminta audit lingkungan terbuka serta dialog resmi yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.
“Obi bukan tanah kosong. Obi adalah rumah kami. Kalau hutan rusak dan sungai meluap, yang pertama menderita adalah rakyat kecil,” tegasnya.
Salah satu petani kopra, Lanudi (Nudi), mengaku kehilangan hasil panen yang disiapkan untuk kebutuhan Ramadan.
“Sudah selesai naik, tapi belum sempat kumpul semua. Setelah banjir surut, buah kelapa saya sudah tidak ada lagi. Sudah dibawa banjir,” ungkap Nudi.
Sejumlah tokoh menduga banjir berulang tak sekadar faktor cuaca. Mereka meminta pemerintah segera turun tangan memastikan penyebabnya secara terbuka.
