Warga Obi Segel Kantor PT Poleko Yubarsons, Tuntut Tanggung Jawab Kerusakan Hutan

25 Februari 2026 21:30 25 Feb 2026 21:30

Thumbnail Warga Obi Segel Kantor PT Poleko Yubarsons, Tuntut Tanggung Jawab Kerusakan Hutan

Ratusan massa Aliansi Masyarakat Obi dan MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi saat mendatangi dan menyegel kantor PT Poleko Yubarsons di kawasan hutan Pulau Obi, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Riman/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Aksi protes pecah di Pulau Obi, Rabu, 25 Februari 2026. Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Obi dan MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi mendatangi kantor PT Poleko Yubarsons yang berada di kawasan hutan, sekitar 14 kilometer dari permukiman warga.

Aksi tersebut dipicu pelaksanaan konsultasi publik di Kantor Camat Obi yang dinilai tidak melibatkan masyarakat terdampak.

Forum itu disebut hanya dihadiri dua perwakilan pemerintah desa dan kepala desa, tanpa partisipasi luas warga. Sementara pihak konsultan Wana Akasa hadir dalam kegiatan tersebut.

Menggunakan dua truk, massa bergerak menuju lokasi perusahaan. Setibanya di area kantor, massa membakar ban sebagai bentuk protes atas dugaan perusakan hutan yang mereka tuduhkan kepada perusahaan.

Massa juga meminta Manajer PT Poleko Yubarsons, Roger, menemui mereka untuk memberikan penjelasan.

Namun hingga aksi berlangsung, pihak manajemen perusahaan tidak terlihat di lokasi.

Situasi sempat memanas dan terjadi aksi saling dorong sebelum aparat Polsek Obi yang dipimpin Kapolsek turun mengendalikan keadaan.

Foto Ketua Penanggung jawab aksi saat memerintah massa untuk palang kantor PT Poleko Yubarsons 
( Foto Riman/ketik)Ketua Penanggung jawab aksi saat berorasi dihadapan massa di halaman Kantor PT Poleko Yubarsons. (Foto: Riman/Ketik.com)

Dalam orasinya, massa menuntut perusahaan bertanggung jawab atas dugaan penebangan kayu yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab banjir bandang tahun 2016.

Mereka meminta ganti rugi atas kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang dirasakan masyarakat.

Ketua Aliansi Masyarakat Obi, Yusran Dais, bersama Ketua MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi, Safrin Alimudi, menyampaikan ultimatum kepada perusahaan.

“Selama tiga hari kami beri waktu. Jika tidak ada itikad baik, PT Poleko Yubarsons harus angkat kaki dari Pulau Obi,” ujar Yusran di hadapan massa.

Orator aksi, Darwan, juga menyampaikan peringatan agar perusahaan segera memberikan tanggapan atas tuntutan warga.

“Kalau dalam tiga hari tidak ada tanggapan serius, maka jangan salahkan rakyat jika situasi tidak lagi kondusif,” katanya.

Foto Massa aksi berada di depan kantor PT Poleko Yubarsons dengan membakar ban bekas 
(Foto Riman/ketik)Massa aksi berada di depan kantor PT Poleko Yubarsons membakar ban bekas meluapkan kekesalannya. (Foto Riman/Ketik.com)

Massa turut menyoroti peran pemerintah kecamatan dan desa yang dianggap membiarkan konsultasi publik berlangsung tanpa keterlibatan masyarakat luas.

Mereka mendesak pemerintah daerah mengevaluasi proses perizinan dan aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.

Hingga berita ini ditulis, manajemen PT Poleko Yubarsons belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.

Aparat kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan lanjutan aksi.(*)

Tombol Google News

Tags:

PT Poleko Yubarsons pulau obi Aksi massa Obi 25 Februari 2026 Penolakan PT Poleko Yubarsons Konflik perusahaan kayu di Obi Demo masyarakat Obi hari ini konsultasi publik Dugaan perusakan hutan Pulau Obi Banjir bandang Obi 2016 Aliansi Masyarakat Obi Pemuda Pancasila Kecamatan Obi Kantor PT Poleko Yubarsons disegel Polemik izin perusahaan kayu Halsel Aktivitas logging di Halmahera Selatan Aksi Warga Kerusakan Hutan Banjir 2016 Pemuda Pancasila Obi