KETIK, SURABAYA – Unit Jatanras Polrestabes Surabaya masih melakukan pemeriksaan Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo terkait kasus perusakaan mobil. Sehingga saat ini berkas kasus pasangan pemilik CV Sentoso Seal itu belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
"Masih penyidikan oleh penyidik dan tersangka masih pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKPB Aris Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Mei 2025.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Ida Bagus Widnyana mengaku masih belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo. Sehingga kejaksaan masih menunggu berkas dari kepolisian. "Belum masih (baru) terima SPDPnya saja," ucap Ida Bagus saat dikonfirmasi.
Saat disinggung berkas kapan akan dikirimkan, Ida Bagus mengaku masih belum mengetahui. "Kewenangan Kepolisian, kalau sudah kami terima langsung dilakukan pemeriksaan berkasnya," terangnya.
Meskipun masih SPDP, Kejari Surabaya sudah menunjuk jaksa yang akan menangani kasus tersebut. "Sudah kami tunjuk jaksa yang akan menyidangkan kasus tersebut," tutur Ida Bagus.
Sebelumnya Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus. Kasus ini bermula Paul mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp400 juta.
Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana bermaksud mengambil peralatan scaffolding. Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.
Namun, dari kunjungan itu Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.
"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu.
Tidak hanya itu, Paul didesak mengembalikan dana sebesar 50 persen pembayaran dana renovasi. "Bahkan, klien saya juga didesak untuk mengembalikan dana renovasi," jelasnya. (*)
Kejari Surabaya Belum Terima Berkas Jan Hwa Diana dan Suaminya, Polisi Masih Kembangkan Kasus Perusakaan Mobil
28 Mei 2025 15:42 28 Mei 2025 15:42

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Jan Hwa Diana CV Sentoso Seal Polrestabes Surabaya Kriminal Surabaya Perusakan mobil SurabayaBaca Juga:
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suami Dituntut 8 Bulan Penjara oleh JPUBaca Juga:
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming CityBaca Juga:
Mercure Surabaya Grand Mirama Tawarkan Sensasi Kopi dan Dimsum dalam Satu Pengalaman UnikBaca Juga:
2 Pencari Ikan Tenggelam saat Menebar Jala di Sungai Brantas Rolak SurabayaBaca Juga:
Warga Surabaya Tewas Tersambar Kereta Api, Ini IdentitasnyaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

23 September 2025 13:13
Gubernur Khofifah Asyik Borong Beras untuk Warga, Mentan Amran Gak Mau Kalah Ikut Traktir

23 September 2025 11:07
Jangan Sampai Kehabisan! Beras Murah Meriah di Surabaya, Mentan Amran Pastikan Rakyat Kebagian

22 September 2025 23:00
25 Orang Tua dan Anak Warga Wonocolo Surabaya Dapat Edukasi Antisipasi Refraksi Mata

22 September 2025 22:22
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suami Dituntut 8 Bulan Penjara oleh JPU

22 September 2025 13:07
2 Pencari Ikan Tenggelam saat Menebar Jala di Sungai Brantas Rolak Surabaya

22 September 2025 10:16
Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITE

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

