KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya telah memeriksa BAZ (33) pelatih futsal SDN Simolawang Surabaya yang membanting BA siswa MI Al-Hidayah Surabaya. Pemeriksaan ini setelah ayah BA, Bambang Sri Mahendra membuat laporan Minggu, 27 April 2025 malam di SPKT Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan TBL/B/389/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Usai pemeriksaan itu, polisi sempat melakukan mediasi korban BA bersama orang tuanya serta BAZ. Dalam mediasi itu keduanya sepakat untuk berdamai.
"Kedua belah pihak itu antara pelapor dan terlapor minta ruang mediasi. Ya kita berikan lah ruang mereka ketemu ngobrol akhirnya mereka sepakat untuk berdamai," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Oktavianus Mamoto, Rabu, 30 April 2025.
Dalam mediasi itu, Eddie mengaku jika kedua belah pihak untuk berdamai. "Anaknya masih (sekolah) disitu, mereka juga ternyata saling kenal, seperti itu," jelasnya.
Dengan kesepakatan damai tersebut, korban pun akhirnya mencabut laporan itu sejak kemarin. "Ya sudah mereka sepakatnya seperti itu ya kita ikuti apa yang mereka minta. Karena kemarin sore (Senin, 29 April 2025) mereka berdamai dan cabut laporannya," ungkapnya.
Meskipun sudah dicabut, Eddie mengaku masih akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. "Kita ada aturannya ada mekanismenya pencabutan pelaporan itu," bebernya.
Eddie menambahkan, dari mediasi tersebut, BAZ juga sepakat untuk memantau dan membiayai pengobatan korban. "Jadi nanti anak ini berobat contohnya check up lagi nanti akan didampingi sama terlapor juga, dibiayai sama terlapor juga. Intinya mereka memberi yang terbaik untuk ke depan," ucapnya.
Sementara itu, ayah korban, Bambang Sri Mahendra, membenarkan bahwa pihaknya sepakat damai dengan BAZ. "Pembelajaran hukum pada semua pihak, termasuk kami juga. Jadi saat kami termediasi, anak kami secara spontan menyampaikan, Jangan Pa, Pak guru ini jangan dipenjarakan. Ini omongan anak kami, sehingga kami juga merasa tersentuh secara hati nurani. Kami juga manusia yang punya salah juga. Namun bagaimanapun, ini juga pembelajaran hukum bagi kita semua," kata Bambang.
Bambang mengaku juga telah memaafkan perbuatan BAZ kepada anaknya tersebut. Ia juga telah mencabut laporannya.
"Ya (memaafkan terlapor) itu saja. Ya (cabut lapiran). Ya, kalau saya sih tidak ada masalah. Kan seperti tadi, kami punya naluri. Dan yang terpenting, pelaku juga bertanggung jawab atas pengobatan. Saya pikir itu sudah cukup," ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat pertandingan futsal antara MI Al-Hidayah melawan SDN Simolawang Surabaya di Lapangan SMP Labschool Unesa Surabaya pada Minggu, 27 April 2025. Dalam pertandingan semi-final itu dimenangkan oleh MI Al-Hidayah dengan skor 4-2. Setelah peluit berakhir dibunyikan oleh wasit, para pemain fusal MI Al-Hidayah melakukan selebrasi. Tiba-tiba, ada seorang pria diduga pelatih SDN Simolawang menarik BA hingga terjatuh.
BA tidak mengetahui alasan dirinya ditarik oleh pria tersebut. Saat pertandingan hingga selesai, kata BA, juga tidak ada kericuhan.
Usai kejadian itu, ayah BA, Bambang Sri Mahendra melakukan rontgen ke dokter untuk memastikan apakah korban mengalami retak pada tulang ekornya akibat ditarik hingga terjatuh itu. (*)
Kasus Guru Futsal Pembanting Siswa Berujung Damai
30 April 2025 19:26 30 Apr 2025 19:26


Tags:
Guru banting siswa Futsal Polrestabes Surabaya Surabaya kriminal di SurabayaBaca Juga:
Viral! Pemain Futsal di Surabaya Dibanting Pelatih Usai SelebrasiBaca Juga:
Eri Cahyadi Ancam Sanksi Tegas Pelatih yang Banting Pemain Futsal di SurabayaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

24 Juni 2025 20:49
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar Surabaya

24 Juni 2025 20:19
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini Syaratnya

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

21 Juni 2025 21:19
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKM

21 Juni 2025 21:15
Kepala Kanwil Kemenkeu Jatim Ungkap Dampak Perang Iran Vs Israel Terhadap Indonesia

21 Juni 2025 20:52
Polrestabes Surabaya Selidiki Kejiwaan Pelaku KDRT 28 Tahun di Sambikerep

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

