KETIK, MALANG – Masyarakat sempat dihebohkan dengan kasus seorang kakek asal Malang yang divonis penjara lima bulan akibat memelihara Ikan Aligator Gar. Usai diketahui memperoleh ikan dari Pasar Splendid, pusat penjualan hewan di Kota Malang itu pun akhirnys disidak.
Sidak dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang bersama Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap dari satuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan menjelaskan Ikan Aligator merupakan salah satu hewan yang dilarang untuk dibudidaya maupun diperjualbelikan. Peristiwa kakek asal Malang itu pun akhirnya menjadi atensi agar tidak ada lagi masyarakat yang terjebak.
"Sidak ini dalam rangka meresponz apa yang menjadi fenomena saat ini, yaitu adanya pemelihara Ikan Aligator di Kota Malang. Ternyata Ikan Aligator merupakan jenis yang dilarang dibudidayakan atau dipelihara secara nasional," ujar Slamet, Jumat 13 September 2024.
Dari hasil sidak tersebut, Slamet menjelaskan tidak ditemukan adanya proses jual beli ikan maupun hewan terlarang berdasarkan Permen-KP No. 19 Tahun 2020. Untuk itu Dispangtan Kota Malang akan menindaklanjuti dengan upaya pencegahan.
"Dispangtan untuk kelanjutannya, akan kami jadwalkan sosialiasi selain secara langsung person to person. Kami akan memasang papan imbauan dan pemberitahuan kira-kira ikan jenis mana saja yang tidak diperbolehkan," jelasnya.
Tak hanya itu, dari hasil rapat koordinasi dengan kementerian, daerah juga diminta mengusulkan tenaga pengawas perikanan. Tenaga tersebut nantinya bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap transaksi jenis ikan terlarang.
"Tenaga Pengawas Perikanan akan diangkat dan diberhentikan oleh kementerian berdasarkan usulan dari kabupaten/kota. Nanti juga akan ada kewenangan di tingkat daerah melakukan pengawasan. Kami juga memasukkan tusi di Dispangtan di bidang perikanan," katanya.(*)
Kakek di Malang Dipenjara Akibat Pelihara Ikan Aligator Gar, Pasar Splendid Disidak!
13 September 2024 15:07 13 Sep 2024 15:07
Sidak yang dilakukan di Pasar Splendid Kota Malang untuk mencegah perdagangan Ikan Aligator. (Foto: Dispangtan Kota Malang)
Trend Terkini
16 Maret 2026 22:35
Gas LPG 3 Kg Masih Langka di Pacitan, Pangkalan Diduga Lebih Pilih Dahulukan Pengecer
21 Maret 2026 08:00
Tak Melulu Nasi Pecel, Ini 5 Kuliner Legendaris di Madiun yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran
18 Maret 2026 14:23
Pertamina Klaim Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Bukan Karena Pasokan, Ini Biangnya
21 Maret 2026 15:52
Jadwal Lengkap MotoGP GP Brasil! Kembali Setelah Dua Dekade
20 Maret 2026 11:03
[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H
Tags:
Ikan Aligator Pasar Splendid Kakek Dipenjara Kota Malang Aligator Gar Dispangtan Kota Malang SidakBaca Juga:
Hanya 551 Penerima, Anggaran Beasiswa Kota Malang Dipangkas Jadi Rp6,3 Miliar di 2026Baca Juga:
Target Herd Immunity Tercapai, Dinkes Kota Malang Optimis Tekan Transmisi CampakBaca Juga:
Euforia Lebaran Bisa Picu Gangguan Lambung, Ini Imbauan Dinkes Kota MalangBaca Juga:
[FOTO] Lautan Jemaah Sambut Hari Kemenangan, Salat Idulfitri di Masjid Agung Jami' Kota Malang Berlangsung KhidmatBaca Juga:
Lautan Jemaah Padati Masjid Agung Jami' Kota Malang, Khotbah Tekankan Perubahan DiriBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
22 Maret 2026 20:01
Hanya 551 Penerima, Anggaran Beasiswa Kota Malang Dipangkas Jadi Rp6,3 Miliar di 2026
22 Maret 2026 18:52
Target Herd Immunity Tercapai, Dinkes Kota Malang Optimis Tekan Transmisi Campak
22 Maret 2026 11:47
Euforia Lebaran Bisa Picu Gangguan Lambung, Ini Imbauan Dinkes Kota Malang
19 Maret 2026 08:15
Lebaran Anti Macet! Manfaatkan Pantauan Arus Lalu Lintas Lewat Link CCTV Ini
18 Maret 2026 16:41
Wali Kota Malang Bakal Kembali Gelar Open House Selama Lebaran di Ijen 2
