KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau kesiapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kupang Jabon di Dusun Kupang Kidul, Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu 19 Juli 2025.
Didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, dan Kepala Desa Kupang, Mukhamad, Gubernur Khofifah meninjau operasional KDMP Kupang Jabon yang rencananya secara nasional akan diresmikan Presiden Prabowo pada 21 Juli 2025.
Khofifah mengapresiasi kesiapan KDMP Kupang Jabon, mulai sarana, komoditi hingga petugas. Ia juga menyoroti kearifan lokal dalam sistem pengoperasiannya.
"KDMP di Desa Kupang Jabon ini menurut saya sudah sangat well prepared dan di-support oleh BRI dan Bulog yang juga men-deploy beras, gula dan minyak goreng ke sini. Kemudian kearifan dari pengurus di sini luar biasa. Mereka menempatkan diri sebagai mitra bagi UMKM yang ada di sekitar sini," ungkap Khofifah.
Sinergitas yang terjalin dengan Bulog, harga jual komoditi di KDMP Kupang Jabon ini masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Meskipun begitu, Khofifah menuturkan, pihak Koperasi berkomitmen untuk membangun kerjasama yang baik utamanya dengan UMKM atau penjual toko kelontong di sekitarnya sebagai mitra.
"Mereka bukan kompetitor, maka suasana kemitraan yang terbangun ini yang harus dijaga semuanya. Sehingga kehadiran KDMP disini jangan sampai membuat resah pelaku UMKM," ujar Gubernur Khofifah.
"Harga jual beras yang sudah mereka putuskan di bawah HET, bayangkan kalau ditulis di depan maka akan banyak masyarakat akan ke sini. Tapi Koperasi di sini memilih untuk menjadi mitra," imbuhnya.
Khofifah melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, akan menyampaikan kepada pemerintah pusat, bahwa keberadaan KDMP ke depannya bukan sebagai end user tetapi bisa menjadi agen. Sehingga nantinya para pelaku UMKM atau toko Kelontong di sekitar KDMP didirikan bisa berbelanja di koperasi tersebut.
"Oleh karena itu memang harus ada regulasi yang diubah, terutama KDMP ini seyogyanya bukan end user tapi bisa menjadi agen. sehingga ketika dia menjual di bawah HET, kalau ada toko pracangan yang ada di sekitar bisa beli disini. Sehingga koperasi ini bukan kompetitor tetapi mitra," tegasnya.
Diharapkan KDMP Kupang Jabon bisa menjadi contoh dan penyemangat KDMP di wilayah lainnya di Jawa Timur. Tercatat 8.494 KDMP di Jatim sudah berbadan hukum.
Format kesiapan KDMP semacam ini, disebut bisa berseiring dengan visi besar Presiden Prabowo, yakni membangun ekonomi dari desa. KDMP di Jabon ini diharap betul-betul menjadi penguat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di desa. (*)