Inspiratif! Karang Taruna Pasirkupa Lebak Kelola Sampah Desa Berbasis Swadaya

28 Januari 2026 13:01 28 Jan 2026 13:01

Thumbnail Inspiratif! Karang Taruna Pasirkupa Lebak Kelola Sampah Desa Berbasis Swadaya

Pengurus Karang Taruna Desa Pasirkupa, kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, Banten saat melakukan pengambilan sampah. (Foto: Nur for Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Karang Taruna Desa Pasirkupa, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, menginisiasi pengelolaan sampah berbasis swadaya masyarakat guna menjawab keluhan warga terkait persoalan sampah yang selama ini belum tertangani secara optimal.

Ketua Karang Taruna Desa Pasirkupa, Ahmad Rifai, mengatakan persoalan sampah di wilayahnya telah terjadi sejak bertahun-tahun lalu. Minimnya pengelolaan khusus membuat sebagian warga membuang sampah di belakang rumah, ke lahan milik tetangga, bahkan secara sembarangan. 

Menurutnya, tidak sedikit pula warga yang memilih membuang sampah ke wilayah perkotaan seperti Rangkasbitung dan Mandala yang telah memiliki fasilitas pengelolaan dari Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Banyak pengaduan dari warga terkait sampah. Ini persoalan lingkungan yang harus dijawab bersama. Karena itu, Karang Taruna langsung berdiskusi dengan seluruh anggota untuk mencari solusi konkret,” ujar Ahmad Rifai ketika dihubungi oleh Ketik.com, Rabu, 28 Januari 2026.

Kata Ahmad, dari hasil musyawarah internal yang diikuti 26 anggota Karang Taruna, disepakati langkah pengelolaan sampah melalui kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak. 

"Dalam skema tersebut, Karang Taruna bertugas mengangkut dan mengumpulkan sampah warga ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), selanjutnya sampah akan diangkut oleh petugas DLH ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung," katanya 

Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan, TPS sementara berlokasi di lahan milik warga atas nama Ibu Salbiah. Karang Taruna mengaku sangat terbantu dengan adanya izin penggunaan lahan tersebut untuk penempatan bak sampah dan akses kendaraan pengangkut.

“Ke depan kami bermimpi seluruh warga Desa Pasirkupa menjadi mitra Karang Taruna dalam pengelolaan sampah. Di desa ini terdapat 22 RT, sehingga pengelolaan sampah harus dilakukan secara kolektif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Program pengangkutan sampah mulai berjalan pada akhir November 2025. Pada tahap awal, Karang Taruna memberikan layanan gratis selama satu minggu sebagai bentuk sosialisasi kepada warga. 

Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan bersama, diberlakukan iuran sebesar Rp15.000 per rumah tangga per bulan, dengan jadwal pengangkutan dua hari sekali.

Aktivitas pengangkutan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, dan dalam kondisi normal berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Iuran warga digunakan untuk membayar kewajiban kepada DLH serta membiayai operasional harian, termasuk upah tenaga kerja dan bahan bakar kendaraan.

Saat ini, jumlah rumah tangga yang menjadi mitra Karang Taruna baru sekitar 230 rumah. Padahal, agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, dibutuhkan sedikitnya 400 rumah tangga sebagai mitra aktif.

Meski demikian, Karang Taruna Pasirkupa masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan kendaraan operasional serta status lahan TPS yang masih bersifat sukarela.

“Kami berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, terutama dalam penyediaan sarana prasarana, agar pengelolaan sampah ini bisa terus berjalan dan berkembang,” ungkap Ahmad Rifai.

Selain pengangkutan sampah, Karang Taruna Pasirkupa juga memiliki rencana jangka panjang untuk mengembangkan pengolahan sampah bernilai ekonomis, seperti budidaya maggot, pemilahan barang bekas, serta inovasi pengelolaan sampah lainnya.

Dengan upaya tersebut, Karang Taruna berharap Desa Pasirkupa dapat menjadi desa yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Lebak. (*)

Tombol Google News

Tags:

karang taruna Desa Pasirkupa kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Ahmad Rifa'i sampah Inovasi