KETIK, SURABAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 sekaligus politisi senior PDI Perjuangan, Kusnadi, meninggal dunia karena sakit, Selasa, 16 Desember 2025.
"Iya benar kami menerima kabar duka tersebut," ujar Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro dikonfirmasi di Surabaya, Selasa, 16 Desember 2025.
Dari informasi yang diterima, Kusnadi yang juga mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD dr Soetomo Surabaya, Selasa, sekitar pukul 14.01 WIB.
Dijadwalkan, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sedati di Sidoarjo.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Segenap keluarga besar Pimpinan dan Anggota DPRD serta Sekretariat DPRD Jatim menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Alm. Bapak Kusnadi," ucapnya.
Menurut Ali Kuncoro, semasa hidupnya, almarhum adalah sosok pemimpin yang berdedikasi, bersahaja dan berkomitmen tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat serta penguatan kelembagaan DPRD.
"Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni segala khilafnya, serta menempatkan almarhum di tempat terbaik di sisi-Nya," tutur dia.
"Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan," tambah mantan Pj Wali Kota Mojokerto tersebut.
Sebagai informasi, Kusnadi merupakan politikus senior Jatim kelahiran Tebing Tinggi, Sumatera Utara, 7 Desember 1958.
Usai tidak menjabat legislator, nama Kusnadi sempat ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan dana hibah Pemprov Jatim. Kendati demikian, ia belum menjalani masa tahanan dikarenakan alasan kesehatan. (*)
