KETIK, SURABAYA – Memperingati Hari Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia (RI), Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim menggratiskan masyarakat yang naik bus trans Jatim. Kebijakan tersebut merupakan agenda tahunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono menilai tarif bus Trans Jatim tersebut gratis untuk seluruh koridor yang dilalui bus tersebut. Operasional Bus Trans Jatim secara gratis untuk masyarakat pada 17 Agustus 2024 tersebut diharapkan bisa memberi kebahagiaan bagi masyarakat dalam menikmati liburan peringatan HUT ke-79 RI.
Secara teknis, masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan bus Trans Jatim tetap harus menggunakan aplikasi dan tidak ada yang berubah. Namun, pada saat pemindaian, tidak ada tarif yang dibebankan kepada penumpang.
"Tahun lalu juga gratis dan berlangsung selama satu hari tepat di tanggal 17 Agustus. (teknisnya) seperti biasa tapi nanti discan nol rupiah," katanya, Minggu (18/8/2024).
Bus tersebut setiap hari beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Dalam kondisi normal, tarif umum busTrans Jatim ini sebesar Rp5.000 dan Rp2.500 untuk pelajar dan santri.
Trans Jatim sendiri adalah layanan transportasi umum yang merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (*)
Hari Kemerdekaan, Dishub Gratiskan Trans Jatim
18 Agustus 2024 15:50 18 Agt 2024 15:50


Tags:
Trans Jatim Kemerdekaan RI Trans Jatim Gratis Jawa timur Dishub Jatim Dinas Perhubungan JatimBaca Juga:
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel GabunganBaca Juga:
Biro Svargadwipa Tour & Travel, Sambut Baik Aturan Wali Kota Maidi Izinkan Study TourBaca Juga:
Jatim Raih Penghargaan Provinsi Kontributor Koperasi Besar Terbaik, Khofifah: Bukti Gotong Royong Gerakkan Ekonomi KerakyatanBaca Juga:
Penangguhan Penahanan 6 Tersangka Kasus Ummad, Kuasa Hukum Korban Menduga Ada IntervensiBaca Juga:
Kepala Kanwil Kemenkeu Jatim Ungkap Dampak Perang Iran Vs Israel Terhadap IndonesiaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

25 Juni 2025 13:30
Berkas Kasus Penggelapan Ijazah CV Sentoso Seal Dikembalikan ke Polda Jatim

24 Juni 2025 21:16
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

24 Juni 2025 20:49
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar Surabaya

24 Juni 2025 20:19
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini Syaratnya

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

21 Juni 2025 21:19
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKM
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
