Gubernur Khofifah Pastikan Pasien PBI Tetap Terlayani di Masa Transisi Pemutakhiran Data

12 Februari 2026 11:52 12 Feb 2026 11:52

Thumbnail Gubernur Khofifah Pastikan Pasien PBI Tetap Terlayani di Masa Transisi Pemutakhiran Data

Gubernur Khofifah menjenguk salah seorang pasien yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jatim beberapa waktu lalu . (Foto: Biro Adpim Setdaprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Menanggapi kebijakan pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang menjadi isu nasional, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan langkah mitigasi komprehensif.

Langkah ini diambil guna memastikan hak kesehatan masyarakat tetap terpenuhi meski terjadi proses penonaktifan kepesertaan.

Berdasarkan kebijakan pemutakhiran melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), per 1 Februari 2026 tercatat sebanyak 1.480.380 peserta PBI JK di Jawa Timur telah dinonaktifkan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah mengimbau masyarakat agar tetap tenang, khususnya bagi  yang sedang menjalani pengobatan rutin. Salah satu dampak yang diantisipasi adalah potensi kendala akses bagi warga masih sangat membutuhkan jaminan pembiayaan kesehatan.

"Prinsip utamanya adalah keselamatan pasien. Saya telah menginstruksikan OPD Pemprov Jatim terkait untuk memastikan tidak boleh ada penolakan layanan kesehatan bagi warga, khususnya pasien kronis dan darurat, di tengah proses pemutakhiran data ini," tegas Khofifah.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan perkembangan nasional, kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan DPR RI telah memberikan masa transisi selama tiga bulan ke depan.

Dalam periode tersebut, seluruh pelayanan kesehatan tetap diberikan dan pembiayaan PBI akan tetap dibayarkan oleh Pemerintah sembari menunggu proses pemutakhiran data selesai dilaksanakan.

Sebagai wujud aksi konkret di lapangan, Khofifah telah menginstruksikan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Jawa Timur untuk mengambil langkah-langkah mitigasi strategis.

"Saat ini, seluruh jajaran OPD Pemprov yang terkait telah kami perintahkan untuk bergerak cepat untuk melakukan mitigasi strategis sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Jawa Timur yang rentan dalam masa transisi pemutakhiran data ini berlangsung " ujar Khofifah.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama seluruh fasilitas kesehatan berkomitmen terus memberikan layanan, khususnya bagi peserta yang memerlukan penanganan medis segera akibat penyakit kronis, katastropik, maupun kondisi darurat.

Sementara itu, Dinas Sosial di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur juga telah diinstruksikan Khofifah untuk bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektor guna mempercepat pemutakhiran data serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Lebih lanjut, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur menugaskan Pendamping PKH dan TKSK untuk melakukan sosialisasi sekaligus penyisiran warga desil 1–4 yang belum memiliki PBI JK agar segera diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG.

Sinergi ini diperkuat BPJS Kesehatan yang tetap memprioritaskan pelayanan bagi pasien kronis seperti Hemodialisa (HD) dan Thalasemia di seluruh fasilitas kesehatan mitra, guna memastikan tidak terjadi penolakan layanan selama menunggu hasil pemutakhiran dari Kementerian Sosial. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pbi jk pasien Khofifah Kemensos data kemensos Dinkes