Gelar Pahlawan untuk Soeharto Disebut sebagai Kemunduran Demokrasi

Editor: Muhammad Faizin

11 Nov 2025 08:30

Headline

Thumbnail Gelar Pahlawan untuk Soeharto Disebut sebagai Kemunduran Demokrasi
Presiden kedua Indonesia, Soeharto, dinilai punya banyak rekam buruk seperti korupsi, pelanggaran HAM dan represif sehingga tak layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. (Foto: Istimewa/Setneg)

KETIK, JAKARTA – Aliansi Perempuan Indonesia (API) mengecam keras keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto. API menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi serta pelecehan terhadap sejarah perjuangan rakyat, khususnya kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan rezim Orde Baru.

API menegaskan bahwa Soeharto tidak layak mendapat gelar pahlawan karena memiliki rekam jejak panjang terkait kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), korupsi, kolusi, dan nepotisme selama lebih dari tiga dekade berkuasa.

“Soeharto adalah simbol kekuasaan yang membunuh, menyiksa, memperkosa, dan menindas tubuh perempuan melalui sistem yang represif dan militeristik,” ujar Mutiara Ika, salah satu juru bicara API dalam pernyataannya, Selasa, 11 November 2025. 

Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025. Gelar tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara.

Baca Juga:
Prabowo Puji Satgas PKH Selamatkan Aset Hutan Rp370 Triliun, Setara 10% APBN

Sebelumnya, wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto telah menuai kritik luas dari berbagai kalangan, mulai dari sejarawan, aktivis HAM, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Namun, Presiden Prabowo tetap melanjutkan penganugerahan tersebut.

Sikap Presiden Prabowo yang mengabaikan kritik luas dari berbagai kalangan ini dinilai sebagai indikasi bahwa arah pemerintahan saat ini semakin sentralistis dan mengabaikan aspirasi publik.

“Pengakuan terhadap Soeharto sebagai pahlawan nasional merupakan titik mundur demokrasi pemerintahan Prabowo-Gibran,” papar Mutiara.

 

Baca Juga:
Pabrik Kendaraan Listrik PT VKTR di Magelang Diresmikan Prabowo Milik Siapa? Ini Profilnya

Rezim Orde Baru Menindas Perempuan dan Melanggar HAM

Menurut API, rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto telah menindas perempuan melalui ideologi “Ibuisme Negara” yang membatasi peran perempuan hanya sebagai istri dan ibu rumah tangga. Ideologi ini, menurut API, menyingkirkan perempuan dari ruang politik dan ekonomi, serta memaksa mereka bekerja tanpa jaminan dan upah layak.

API juga menilai kebijakan Orde Baru, seperti revolusi hijau dan program keluarga berencana yang represif, memperparah ketimpangan gender dan pemiskinan struktural perempuan di pedesaan.

Sebagai bentuk penolakan terhadap narasi kepahlawanan Soeharto, API menyerukan agar pemerintah menuntaskan berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa Orde Baru. Beberapa di antaranya yakni kasus Marsinah, tragedi Mei 1998, Talangsari Lampung 1989, Rumoh Geudong Aceh 1989, hingga penghilangan paksa aktivis 1997–1998.

API juga mengingatkan pentingnya menjaga ingatan publik terhadap sejarah kelam masa Orde Baru melalui kegiatan pendidikan publik, pemutaran film dokumenter, hingga kunjungan ke situs-situs sejarah pelanggaran HAM.

“Kami akan terus mencatat dan mengingat sejarah rakyat yang melawan Orde Baru. Soeharto bukan pahlawan, ia seharusnya diadili, bukan diagungkan,” tegas Mutiara Ika.

API juga menyerukan agar seluruh korban pelanggaran HAM masa lalu memperoleh keadilan yang layak, serta agar negara tidak menghapus ingatan kolektif masyarakat terhadap kekerasan yang terjadi selama masa kekuasaan Soeharto. (*)

Baca Sebelumnya

Festival Sampang Sehat 2025 Siap Digelar, Gaungkan Semangat Menuju Sampang Lebih Sehat dan Bermartabat

Baca Selanjutnya

Sultan Zainal Abidin Syah, Pejuang dari Timur Penjaga Keutuhan Indonesia

Tags:

pahlawan nasional Hari Pahlawan Soeharto Presiden prabowo Aliansi Perempuan Indonesia melanggar HAM Represif Gelar Pahlawan

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

12 April 2026 09:40

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

12 April 2026 08:21

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

11 April 2026 07:30

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

10 April 2026 06:40

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar