KETIK, JAKARTA – Federasi Senam Israel (FIG) mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) atau Pengadilan Arbitrase Olahraga setelah. Hal ini merespons keputusan Pemerintah Indonesia yang secara sepihak mencabut visa enam atlet mereka dijadwalkan berkompetisi di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
Dikutip dari Reuters, Federasi Senam Israel menyatakan bahwa langkah yang diambil Indonesia sangat mengkhawatirkan integritas olahraga internasional. Dalam pernyataan tertulis pada Sabtu, 11 Oktober 2025, Federasi Senam Israel, bersama Komite Olimpiade, dan Kementerian Olahraga Israel, menggabungkan upaya untuk mengajukan banding.
Federasi berharap atlet mereka mendapatkan injuksi dari CAS yang memungkinkan mereka untuk berpartisipasi dan berjuang meraih medali di Kejuaraan Dunia Senam 2025.
Pengumuman pencabutan visa oleh Pemerintah Indonesia dikeluarkan setelah delegasi Israel menyelesaikan semua prosedur pendaftaran, bahkan setelah menerima visa, serta berbagai janji bahwa partisipasi mereka dalam kompetisi akan dimungkinkan.
"Kami meyakini bahwa keputusan untuk mencegah atlet Israel memasuki Kejuaraan Dunia di Indonesia merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dan berbahaya bagi dunia olahraga," bunyi sebagian dari pernyataan Federasi Senam Israel.
Pernyataan tersebut menambahkan, keputusan ini bertentangan dengan prinsip dasar olahraga dan nilai-nilai kompetisi yang adil, serta menjadi langkah berbahaya yang dapat mengarah pada seleksi atlet berdasarkan pertimbangan politik, agama, sosial, dan sebagainya.
Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 sendiri dijadwalkan berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta, pada 19 hingga 25 Oktober 2025. (*)