Enam Tahun Menjabat, Kades Bahu Lebih Setia pada Kos-Kosan Tomori

13 Agustus 2025 13:27 13 Agt 2025 13:27

Thumbnail Enam Tahun Menjabat, Kades Bahu Lebih Setia pada Kos-Kosan Tomori
Warga masyarakat Bahu saat melakukan dengar pendapat bersama Kepala Inspektorat Rabu 13 Agustus 2025 (Foto: Samsudin For Ketik)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Di ruang dengar pendapat Inspektorat, Rabu 13 Agustus 2025, Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, tanpa basa-basi membeberkan fakta pahit yang selama ini menjadi rahasia umum.

Ilham menyatakan, Kepala Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan, Badar Abas, telah menguapkan dirinya dari panggung tugas selama bertahun-tahun.

Kata-kata Ilham meluncur dengan ketegasan yang tidak menyisakan ruang tafsir ganda. “Saya tahu betul, Badar Abas tidak pernah ada di Desa, karena Badar Abas tinggal di kos-kosan di Desa Tomori berdekatan dengan rumah saya,” ungkap Ilham dikutip dari Teluknews.

Pernyataan ini bukan sekadar peninjauan secara formal bersifat pribadi, tetapi pengakuan pejabat yang memahami dengan detail peta absensi sang Kepala Desa (Kades).

Mantan Kepala DPMD Halsel itu kemudian menelanjangi prosedur pemberhentian kepala desa yang ironisnya, justru terhenti di jalur formalitas. 

“Jika dilihat dari prosedur, Kades Bahu sudah layak diberhentikan, karena sudah satu tahun berturut-turut meninggalkan tugas di Desa,” jelas Ilham.

Menurut regulasi, proses itu mensyaratkan rekomendasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang kemudian diteruskan ke DPMD, sebuah alur yang di atas kertas tampak sederhana, namun di lapangan membeku oleh realitas politik dan administrasi.

Di sisi lain, suara warga tidak kalah getir. Ayub, Koordinator Lapangan (Korlap) Warga Desa Bahu, menyodorkan fakta administrasi yang tak kalah bertentangan. 

“BPD Bahu hingga saat ini tidak ada SK, tapi mereka sudah menerima gaji sejak tahun 2023 hingga saat ini,” cetusnya. 

Sejak terpilih pada 2023, BPD Bahu secara hukum belum sah, namun pada kenyataannya sudah menikmati hak keuangan

Ayub melanjutkan dengan gambaran yang nyaris tidak masuk akal jika tidak disertai nada serius bahwa Badar Abas selaku Kades datang ke Desa hanya pada saat lebaran Idul Fitri, setelah itu kembali lagi ke Kota Labuha. 

Jika dihitung-hitung selama 6 tahun menjabat sebagai Kades, Badar Abas hanya datang di Desa sebanyak 6 kali. Angka ini, meski sederhana, menjadi simbol jarak emosi warga dan keseluruhan proses kerja antara pemimpin desa dan warganya.

“Kami berharap pak Bupati segera mengambil langkah tegas untuk mencopot Kades Bahu, karena masyarakat sudah mulai resah,” pungkas Ayub.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Ilham Abubakar Kepala Inspektorat Kades Bahu Badar Abas Desa Indonesia