DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda PSU, Siap Wujudkan Perumahan Tertib dan Pro-Masyarakat!

7 November 2025 11:10 7 Nov 2025 11:10

Thumbnail DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda PSU, Siap Wujudkan Perumahan Tertib dan Pro-Masyarakat!
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam Menetapkan Ir H Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan PSU, dan Ir Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus.

KETIK, BATAM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa, 4 November 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM.

Agenda utama rapat kali ini mencakup tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam mengenai Ranperda, sekaligus pembentukan Pansus untuk mengawal pembahasan lebih lanjut.

Seluruh fraksi DPRD Batam menyatakan dukungan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan untuk dibahas ke tahap berikutnya. Para fraksi memilih menyampaikan pandangan secara tertulis dan hanya menyampaikan ringkasan melalui juru bicara di tempat duduk masing-masing.

Dimulai dari Fraksi NasDem, melalui Kamaruddin SE, yang menegaskan dukungan penuh agar Ranperda ini bisa dibahas lebih lanjut dan menghasilkan regulasi yang responsif serta berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Gerindra, melalui Setia Putra Tarigan, menekankan pentingnya pembahasan di tingkat Pansus untuk memastikan kepentingan semua pihak tetap diutamakan.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui Mangihut Rajagukguk, menyatakan dukungan penuh sekaligus siap memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan Ranperda agar lebih berpihak kepada rakyat. Fraksi Golkar, diwakili Ir. H. Djoko Mulyono, juga menyetujui Ranperda dibahas di tingkat Pansus dengan harapan regulasi ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.

Selain itu, Fraksi PKS melalui Warya Burhanuddin, A.Md, dan Fraksi PKB oleh Amisyah ST, turut menyatakan persetujuan agar Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP, yang disampaikan Muhammad Fadhli, SE, berharap Ranperda ini bisa menjadi dasar hukum yang menjamin keteraturan pembangunan sekaligus kepastian hukum.

Sementara itu, Fraksi Hanura, PSI, dan PKN, melalui Muhammad Rizky Aji Perdana, menilai Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang diharapkan menciptakan lingkungan perumahan berkualitas.

Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, mengumumkan daftar anggota Pansus yang diajukan masing-masing fraksi. Rapat kemudian diskor selama lima menit untuk memberikan kesempatan bagi Pansus melakukan musyawarah internal menentukan pimpinan.

Hasilnya, Ir. H. Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) ditetapkan sebagai Ketua Pansus, sementara Ir. Suryanto (Fraksi PKS) menjadi Wakil Ketua Pansus. Pengumuman resmi disampaikan langsung oleh Ir. H. Djoko Mulyono.

Kamaluddin: DPRD dan Pemko Siap Kawal Regulasi yang Pro-Masyarakat

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyatakan, pembentukan Pansus ini menjadi langkah strategis untuk memastikan Ranperda tentang PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin usai paripurna.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Tombol Google News

Tags:

DPRD Batam pansus ranperda psu kawal regulasi pro rakyat ranperda psu