KETIK, PACITAN – Harapan baru bagi wajah pusat Kota di Pacitan mulai disiapkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tengah mengusulkan penataan ulang kawasan Alun-alun Pacitan ke pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum.
Ruang publik yang menjadi pusat aktivitas warga itu bakal ditata secara terpadu dengan konsep terintegrasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pacitan, Suparlan menjelaskan bahwa rencananya penataan ini tidak hanya menyasar area alun-alun, tetapi juga kawasan permukiman di sekitarnya agar wajah perkotaan Pacitan terlihat lebih rapi dan menyatu.
“Ini mau dikemas secara menyeluruh dan terintegrasi. Jadi bukan hanya alun-alun-nya saja. Nanti wajah kota akan lebih kelihatan,” kata Suparlan, Rabu, 7 Januari 2026.
Dalam konsep usulan itu, salah satu contoh penataannya adalah penertiban kabel udara di sekitar alun-alun yang selama ini dinilai mengganggu estetika kawasan perkotaan.
Penataan infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperbaiki tampilan pusat kota sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang publik.
"Seperti kabel-kabel itu nantinya akan ditanam," ungkapnya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengukuran luasan kawasan alun-alun, profiling serta menginventarisasi kebutuhan penataan.
Progres berjalan diangka berkisar 20 persen.
"Baru tahap penyusunan pradesain konsepnya dan melengkapi Readiness Criteria (RC) atau kesiapan usulan. Belum sampai perencanaan teknis,” jelasnya mengenai tahapan.
Suparlan menambahkan, RC atau kriteria kesiapan pengusulan proyek ini mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi, teknis, finansial, hukum dan regulasi, sosial, hingga lingkungan.
Kriteria ini diperlukan untuk memastikan proyek layak, siap dilaksanakan, dan berkelanjutan.
Dokumen pendukung yang dibutuhkan antara lain kesiapan lahan, desain detail, analisis biaya dan manfaat, studi kelayakan, dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL, serta persetujuan para pemangku kepentingan sesuai pedoman Bappenas atau Kementerian PUPR.
Ia menambahkan, apabila usulan tersebut disetujui dan perencanaan dari pemerintah pusat telah rampung, Pemkab Pacitan berencana meminta pemaparan konsep penataan kepada Bupati Pacitan.
Langkah tersebut dilakukan agar arah penataan kawasan sejalan dengan kebutuhan dan karakter daerah.
Meski peluang realisasi masih abu-abu, Pemkab Pacitan terus melakukan komunikasi dan pendekatan dengan pemerintah pusat.
Menurut Suparlan, nilai proyek yang cukup besar menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengajuan.
“Belum tahu berapa persen (peluang berhasilnya), tapi kami terus berupaya pendekatan ke sana, karena nilainya besar pasti membutuhkan waktu lama,” pungkasnya.(*)
