KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Halmahera Selatan menetapkan tujuh (7) zona pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025.
Keputusan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 426/126/B/DPO/2025 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dispora Halsel, Suhdan Kasuba, SP, M.Si, yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Prestasi setelah posisinya digantikan oleh Noce Totononu.
Suhdan Kasuba dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pembagian zona dilakukan untuk memudahkan koordinasi dan pemerataan pelaksanaan turnamen di tingkat kecamatan.
“Turnamen Bupati Cup 2025 dibagi dalam tujuh zona, masing-masing sudah ditetapkan lapangan yang akan digunakan. Dengan sistem ini, kami ingin melibatkan seluruh wilayah agar kegiatan lebih merata,” ungkap Suhdan.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran camat dalam menyukseskan penyelenggaraan turnamen.
“Kami meminta para camat membentuk panitia lokal yang melibatkan pemuda desa. Camat juga diharapkan mengarahkan kepala desa agar berpartisipasi aktif dalam mempersiapkan lapangan, panggung utama, hingga fasilitas pemain,” jelasnya.
Menurut Suhdan, Bupati Cup bukan hanya ajang hiburan, tetapi juga wadah pembinaan prestasi.
“Dengan adanya turnamen ini, kita berharap lahir bibit-bibit muda sepak bola Halsel yang bisa berkompetisi lebih tinggi,” tambahnya.
