KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mengingatkan bahwa kawasan trotoar di Kayutangan Heritage seharusnya hanya digunakan untuk pejalan kaki.
Perkembangan aktivitas perekonomian yang semakin masif membuat banyak PKL yang memanfaatkan area trotoar untuk berjualan. Tak hanya itu, banyak pemilik kafe yang masih meletakkan meja dan kursi bagi pelanggan di trotoar.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan kondisi tersebut sebagai dampak pembangunan di Kayutangan Heritage. Namun ia menegaskan bahwa trotoar harus difungsikan sebagai tempat untuk pejalan kaki.
"Memang PKL jualan di trotoar, berdasarkan koordinasi, memang tidak diperbolehkan. Sosialisasi dari diskopindag dulu sudah pernah, sudah dilaku operasi juga," ujar Eko, Kamis 16 Oktober 2025.
Eko mengaku telah melakukan sosialisasi dan mengimbau pemilik bisnis dan PKL yang berada di koridor Kayutangan Heritage. Hal tersebut agar pengunjung merasa nyaman dan dapat menikmati suasana di Kayutangan Heritage.
"Itu (menaruh kursi kafe di luar) juga tidak bisa. Trotoar hanya untuk pejalan kaki, masyarakat yang ingin berkunjung ke Kayutangan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan telah melakukan pemberitahuan kepada pelaku usaha di Kayutangan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada tempat selain untuk pejalan kaki di trotoar.
"Kita beri tahu dulu, baru ditertibkan. Termasuk yang nyanyi-nyanyi juga. Pokok semua yang melakukan aktivitas di trotoar, selain untuk kegiatan yang sesuai aturan, kita sosialisasi dan edukasi dulu," ucap Heru. (*)