KETIK, ACEH BARAT DAYA – Gelombang keras tentang jabatan kepala dinas terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Gurvizarni dicopot dari jabatan.
Hal tersebut disampaikan Jasman, anggota DPRK Abdya dari Fraksi Abdya Meudaulat dalam Rapat Paripurna Penutupan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Gedung DPRK Abdya, Selasa, 21 Oktober 2025 kemarin.
Bukan tanpa alasan, menurut Jasman, Kepala Disdikbud Abdya, Gusvizarni dinilai gagal menjalankan tugas dan kurang memiliki terobosan dalam memajukan sektor pendidikan selama menjabat.
Penilaian tersebut bukan tanpa dasar, legislatif melakukan evaluasi berdasarkan laporan masyarakat serta hasil peninjauan langsung di lapangan. Hasilnya, Disdikbud Abdya dianggap gagal menunjukkan kinerja inovatif dan kreatif dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah itu.
Jasman, Anggota DPRK Abdya. (Foto: Sir for Ketik)
“Kami mendapatkan laporan beberapa sekolah ditutup dikarenakan tidak ada siswa lagi. Ini merupakan sebuah kegagalan dalam menjalankan tugas selaku Kepala Dinas Pendidikan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Jasman juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait permasalahan internal di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya, yang dinilai ikut menghambat capaian target program strategis dinas tersebut.
“Maka kami mendesak bupati untuk segera mengevakuasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga pencapaian yang sudah dijabarkan dapat dilaksanakan dengan baik di kemudian hari,” tegasnya.
Desakan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRK Abdya mulai kehilangan kepercayaan terhadap pimpinan Disdikbud Abdya. Jika tidak segera ditindaklanjuti oleh Bupati, persoalan lemahnya tata kelola pendidikan di daerah berjuluk “Bumoe Breuh Sigupai” itu dikhawatirkan akan terus memburuk. (*)
