KETIK, MADIUN – Ratusan warga Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun menggeruduk kantor Desa Dempelan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Mereka melakukan demo guna menuntut bendahara Desa Dempelan yaitu Tatik Puji Rahayu untuk turun.
Warno Jegger sebagai wakil dari masyarakat pendemo menjelaskan bahwa demo dilakukan atas bentuk kekecewaan warga atas pengelolaan keuangan oleh bendahara yang dinilai tidak transparan.
Karena itu, warga Desa Dempelan menuntut Tatik Puji Rahayu yang menjabat sebagai bendahara desa untuk mundur dari jabatannya.
"Masyarakat menemukan bahwa pemasukan rekening kas desa (RKD) pendapatan asli Desa Dempelan yang bersumber dari hasil pasar dan lelang tanah kas bengkok itu tidak masuk sesuai regulasi," kata Warno.
"Jadi uang itu masuk di pertengahan Agustus ini yang seharusnya masuk di bulan Mei lalu dalam satu tahun ini. Disaat uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan tapi uang tersebut tidak ada di rekening desa. Kan ini jelas tidak beres pengelolaan keuangannya," imbuhnya.
Demo di kantor Desa Dempelan, warga menuntut Tatik Puji Rahayu bendahara desa untuk lengser pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: Angga/Ketik).
Lebih lanjut, demo semakin panas ketika sang bendahara Desa Dempelan hadir untuk memberikan penjelasan. Tatik bersikukuh untuk dimutasi sedangkan warga Desa Dempelan menuntut untuk dirinya lengser. Negosiasi berjalan alot hingga memunculkan sebuah keputusan.
"Ini tadi sudah memunculkan sebuah keputusan, di mana Pemdes Dempelan membuat fakta integritas yang nantinya akan diteruskan ke inspektorat. Intinya kami akan tetap mengawal, jika tuntutan tidak terpenuhi kami akan melakukan demo lagi," tegas Warno.
Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Kepala Desa Dempelan Nurul Lishartati menjelaskan bahwa dalam mediasi yang berlangsung, pihaknya telah membuat surat kesepakatan untuk ditujukan kepada Inspektorat Kabupaten Madiun.
"Ini tadi Pemdes telah membuat surat untuk ditujukan kepada inspektorat nantinya untuk mengaudit bendahara desa. Karena untuk Pemdes dan ASN itu auditnya harus melalui inspektorat terlebih dahulu," paparnya.
"Karena kita tidak bisa langsung menyanggupi permintaan warga, pun ini kita juga belum tahu bahwa bendahara kita terbukti bersalah. Makannya kita akan koordinasi dulu dengan inspektorat," lanjut Nurul.
"Terkait isu mutasi yang dikatakan bendahara tadi memang per tanggal 13 Agustus 2025 kemarin dirinya telah membuat pengunduran diri sebagai kaur keuangan. Untuk lebih lanjutnya nanti inspektorat yang akan menentukan," pungkasnya.(*)