KETIK, MALANG – Dokter AY akhirnya memenuhi panggilan ke Polresta Malang Kota atas dugaan kasus pelecehan seksual di Persada Hospital. Dokter AY seharusnya memenuhi panggilan tersebut pada Kamis 22 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, namun baru tiba pada sore hari.
Pemanggilan Dokter AY oleh Polresta Malang Kota sendiri dalam rangka pemeriksaan lanjutan atas laporan dari saksi korban yakni QAR. Didampingi kuasa hukumnya ia mendatangi kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Iya sudah datang di Polresta Malang Kota,” ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh.
Polresta Malang Kota sendiri telah berencana untuk mengirimkan surat panggilan ketiga dan perintah membawa (SPM) apabila Dokter AY mangkir dari panggilan. Terlebih kepolisian telah mencoba menghubungi kuasa hukum namun urung ada respon.
Kompol Sholeh menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut telah mencapai tahap penyidikan.
“Pada waktu pemeriksaan awal itu dokter AY dipanggil atau diundang, dan dimintai keterangan tetapi belum pada tataran penyidikan, masih penyelidikan,” jelasnya.
Kompol Sholeh menambahkan bahwa usai pemeriksaan lanjutan ini, kepolisian akan segera melakukan gelar perkara. Apabila dari hasil penyidikan memperoleh alat bukti lengkap, maka akan dilakukan penetapan tersangka.
"Setelah memanggil, kalau memang sudah alat buktinya lengkap, kami akan naikkan sebagai di level penetapan tersangka. Apabila buktinya sudah memenuhi syarat dan memenuhi unsur,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Dokter AY yakni Alwi Alu masih enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan lanjutan kliennya itu.
"Nanti saya update lagi. Karena dari kemarin, rekanku yang giat mengikuti," ujarnya singkat. (*)
Datang Terlambat, Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Penuhi Panggilan Kepolisian
22 Mei 2025 22:15 22 Mei 2025 22:15
Trend Terkini
31 Okt 2025 15:10
Dana Desa dan Persoalan Sampah
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
Tags:
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual pelecehan seksual Dokter AY Polresta Malang Kota Kota MalangBaca Juga:
Mangkir Panggilan Polisi, Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Bakal Dipanggil PaksaBaca Juga:
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter Persada Hospital, Polisi Minta Korban Lain agar MelaporBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
6 November 2025 19:09
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go Global
6 November 2025 18:08
Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!
6 November 2025 17:18
Dukung Program 1.000 Event, Festival Mbois 10 Jadi Perayaan Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Kota Malang
6 November 2025 16:37
Memanas! Upaya Pembongkaran Dinding Jalan Tembus Griya Shanta Dihadang Warga
6 November 2025 11:43
Tak Perlu Panik Pohon Tumbang, DLH Kota Malang Jamin Ganti Rugi hingga Rp15 Juta
5 November 2025 21:39
Pemprov Jatim Kumpulkan Ratusan Kepala Desa, Dorong Realisasi Desa Mandiri
Trend Terkini
31 Okt 2025 15:10
Dana Desa dan Persoalan Sampah
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
