KETIK, SURABAYA – Guna mencegah terjadinya pernikahan dini, Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur gencar menggelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Acara ini digelar secara daring maupun luring di MAN Surabaya.
"Anak-anak tidak boleh buru-buru menikah. Di usia muda kalian harus mencari ilmu dan pengalaman sebagai bekal ketika memasuki usia pernikahan nanti," tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, Rabu (21/8/2024).
Bahtiar mengutip batasan usia perkawinan seperti yang tertera pada Undang Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa batasan minimal usia perkawinan bagi catin adalah 19 tahun bagi catin laki laki dan perempuan.
"Anak-anak sebentar lagi memasuki usia 19 tahun. Akan tetapi bukan berarti ketika memasuki usia 19 tahun, anak-anak berbondong-bondong ke KUA untuk menikah. Saya secara tegas menganjurkan tidak melangsungkan pernikahan di usia belia," tandas alumnus Ponpes Nurul Jadid, Probolinggo ini.
Bahtiar memotivasi anak-anak untuk menuntut ilmu dan mewujudkan cita-cita di masa muda. "Hindari pergaulan bebas dan jauhi narkoba," pesannya.
Bahtiar berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yang akan memasuki usia pernikahan.
Pada laporan kegiatan, Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Munir melaporkan bahwa kegiatan BRUS se-Jawa Timur merupakan rangkaian kegiatan BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) yang dilaksanakan di Universitas Airlangga Kampus B.
"Alhamdulillah, kegiatan BRUN tadi pagi di Unair dan BRUS siang ini berjalan lancar," tutur Munir. (*)
Cegah Terjadi Pernikahan Dini, Kemenag Jatim Gencar Edukasi Remaja Sekolah
21 Agustus 2024 13:00 21 Agt 2024 13:00
Trend Terkini
15 Nov 2025 14:41
Susahnya Jadi Pendamping Desa
14 Nov 2025 02:11
18,5 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Abdya Dibongkar Petugas Gabungan
13 Nov 2025 11:19
Hari Sabtu Mati Lampu, Pelanggan PLN di Abdya Diimbau Lakukan Persiapan
14 Nov 2025 13:17
Pokdarwis Petiyintunggal Gandeng Mahasiswa KKN-T Unesa Gelar Agrowisata Petik Buah Melon
11 Nov 2025 17:05
Pembongkaran Jembatan Jomblang Tuban, Jalan Singgahan-Montong Ditutup Sementara 24 Jam
Tags:
Kemenag Jatim pernikahan usia dini Pernikahan remaja sekolah Edukasi Jawa timurBaca Juga:
Bangga! Jatim Juara Umum Olimpiade Madrasah Indonesia 2025Baca Juga:
DPC PKB Situbondo Syukuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tokoh Asal Jawa TimurBaca Juga:
Kecelakaan Turun 19 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Terus Gencarkan Edukasi KeselamatanBaca Juga:
Kota Surabaya dan Ponorogo Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan 15 November 2025, Cek Info Cuaca Jawa TimurBaca Juga:
Ali Afandi Resmi Gantikan Suharjono Sebagai Vice President Daop 7 MadiunBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trend Terkini
15 Nov 2025 14:41
Susahnya Jadi Pendamping Desa
14 Nov 2025 02:11
18,5 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Abdya Dibongkar Petugas Gabungan
13 Nov 2025 11:19
Hari Sabtu Mati Lampu, Pelanggan PLN di Abdya Diimbau Lakukan Persiapan
14 Nov 2025 13:17
Pokdarwis Petiyintunggal Gandeng Mahasiswa KKN-T Unesa Gelar Agrowisata Petik Buah Melon
11 Nov 2025 17:05
Pembongkaran Jembatan Jomblang Tuban, Jalan Singgahan-Montong Ditutup Sementara 24 Jam
