KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat kerja dengan agenda jadwal kegiatan anggota dewan pada Juni 2025. Rapat digelar di ruang Banmus, Senin, 2 Juni 2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, M. Hadi, menjelaskan bahwa rapat Banmus ini memprioritaskan agenda penyampaian Nota Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025.
"Ada beberapa kegiatan pada bulan Juni, tapi kita akan fokus pada penyampaian Nota Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025," ucapnya.
Selain fokus pada penyampaian Nota RPJMD nanti, akan ada juga rapat-rapat Panitia Khusus (Pansus). DPRD juga akan mengagendakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) yang merupakan kewajiban anggota DPRD.
"Untuk kegiatan kunker kita akan sesuaikan dan kita menyadari karena ada efisiensi anggaran," ujarnya.
Hadi menuturkan bahwa untuk kunker tetap ada, namun sifatnya tentatif dan disesuaikan dengan perkembangan di daerah.
"Masing-masing komisi tidak sama perkembangan progresnya," ungkapnya.
Disinggung terkait rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama eksekutif yang tertunda, politisi PKB ini sangat menyayangkan dan disebut kurang baik.
"Sebetulnya itu mengecewakan. Karena RPJMD sangat penting dan harus cepat dibahas pada Juni ini. Paling tidak awal Juli," tutupnya (*)