Banjir Berulang di Obi, Ketua MPC Pemuda Pancasila Desak Pemerintah Periksa Aktivitas Perusahaan

8 Maret 2026 22:58 8 Mar 2026 22:58

Thumbnail Banjir Berulang di Obi, Ketua MPC Pemuda Pancasila Desak Pemerintah Periksa Aktivitas Perusahaan

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi, Safrin Alimudin. (Foto: Riman/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, memicu keresahan masyarakat.

Beberapa elemen masyarakat mendorong pemerintah secara serius memeriksa aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Warga menilai bencana yang berulang ini tidak hanya dianggap sebagai peristiwa alam saja, namun perlu mempertimbangkan kemungkinan adanya dampak aktivitas industri terhadap lingkungan

Akibat banjir tersebut, lahan perkebunan masyarakat rusak. Mereka juga mengalami gagal panen, serta kerugian ekonomi yang dirasakan banyak keluarga petani yang menggantungkan hidup pada hasil kebun.

Sebagian besar warga menduga aktivitas penebangan kayu di sekitar kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) berpotensi memperparah kondisi lingkungan, sehingga meningkatkan risiko banjir saat curah hujan tinggi.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Obi, Yusran Dais, menilai bahwa permasalahan yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan kejadian dalam aksi penyelamatan, tetapi juga mencakup masa depan lingkungan dan kehidupan yang bergantung pada hutan, sungai, dan lahan pertanian.

Menurut Yusran, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat perlu turun langsung untuk melakukan investigasi terbuka dan transparan terkait dugaan kerusakan lingkungan yang menjadi kekhawatiran masyarakat.

“Obi bukan hanya tempat investasi, tapi juga rumah bagi ribuan masyarakat yang hidup di tanah dan sungai. Jika lingkungan rusak, yang pertama merasakan dampaknya adalah rakyat,” ujarnya.

Foto Kondisi aliran sungai desa baru kecamatan Obi, bekas banjir 2025 Ulang dari penebangan kayu di pinggiran sungaiKondisi aliran sungai desa baru kecamatan Obi, bekas banjir 2025 Ulang dari penebangan kayu di pinggiran sungai. (Foto: Riman/Ketik.com)

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan laporan hukum yang muncul setelah aksi pembekuan, tetapi juga membaca secara serius akar permasalahan lingkungan yang menyebabkan banjir berulang di wilayah tersebut.

Laporan Perusahaan Tambang ke Polisi 

Sorotan ini menguat setelah PT Poleko Yubarsons melaporkan sejumlah pengurus MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi ke Polres Halmahera Selatan setelah aksi pembekuan yang berlangsung pada 25 Februari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kerusakan kaca kantor perusahaan saat aksi berlangsung.

Pihak kepolisian diketahui telah menanggapi laporan tersebut dengan melayangkan panggilan klarifikasi kepada beberapa anggota organisasi yang hadir dalam aksi. Namun di tengah proses hukum tersebut, muncul kritik dari Aliansi Masyarakat Obi yang menilai respons cepat terhadap laporan perusahaan tidak sebanding dengan penanganan dugaan kerusakan lingkungan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Obi berangkat dari keresahan panjang warga menuju banjir yang berulang kali melanda wilayah Obi. Banjir besar pada tahun 2016 masih membekas dalam ingatan masyarakat, dan pada tanggal 25 Februari 2026, bencana serupa kembali terjadi dan berdampak pada sejumlah desa.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi, Safrin Alimudin, menyatakan bahwa menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memenuhi panggilan kepolisian.

“Kami menghormati panggilan dari kepolisian dan siap memberikan klarifikasi. Tetapi masyarakat juga berharap ada keseriusan yang sama dalam menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan yang menjadi akar permasalahan,” ujarnya.

Safrin menegaskan, kehadiran Pemuda Pancasila dalam aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara terbuka.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan masyarakat. Kebun rusak, hasil panen hilang, dan sampai hari ini belum ada kejelasan tanggung jawab dari pihak perusahaan atas banjir yang terjadi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Poleko Yubarsons belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait tuntutan masyarakat maupun dugaan tanggung jawab atas banjir yang terjadi di Kecamatan Obi. (*)

Tombol Google News

Tags:

obi banjir obi mpc pp obi Pemuda Pancasila