KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang tengah mempersiapkan realisasi proyek pengolahan sampah menjadi energi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Terdapat 2 opsi yang disiapkan yakni Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dan Refuse-Derived Fuel (RDF).
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan akan dilakukan penilaian untuk menentukan opsi mana yang dapat diterapkan di TPA Supit Urang.
"Kota Malang dengan kondisi efisiensi mencoba mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat atau lewat danantara. Salah satunya program berdasarkan aturan presiden untuk pengolahan sampah menjadi PSEL atau RDF," ujar Raymond, Kamis 16 Oktober 2025.
Hingga kini Pemkot Malang masih berupaya untuk mendapatkan bantuan anggaran. Terlebih Jumat besok, Menteri Dalam Negeri dijadwalkan meninjau kesiapan TPA Supit Urang.
"Kita serahkan ke pusat. Bukan kita yang memutuskan. Kita sudah siapkan lokasi, syarat untuk masing-masing opsi. Nanti penentuan di pemerintahan pusat," lanjutnya.
Apabila menggunakan sistem RDF, tidak memerlukan kerja sama antar daerah sebab hanya membutuhkan 500 ton sampah. Dari 720 ton sampah per hari, volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang sekitar 514 ton. Sisanya telah dikelola melalui TPST dan TPS3R.
"Kalau RDF cukup pakai sampah di Kota Malang. Volumenya cukup karena kemampuannya masih di bawah 500 ton per hari. Kita siapkan 2 hektar di tempat berbeda dengan PSEL," jelasnya.
Untuk PSEL, Pemkot Malang semula harus menyediakan sampah hingga 1000 ton, dan telah bekerja sama dengan Kota Batu serta Kabupaten Malang. Namun dari aturan terbaru, jumlah sampah meningkat menjadi 2000 ton.
"Kita juga sudah siapkan lahan 5 hektar atau jalan baru, tapi masih menunggu keputusan. Kalau dengan 2000 ton sampah, Kota Malang agak susah untuk memenuhi," jelas Raymond.
Raymond menjelaskan jika tonase sampah untuk proyek PSEL tetap membutuhkan 2000 ton, maka digunakan opsi pemanfaatan timbunan sampah di TPA Supit Urang. Namun hal tersebut harus dilakukan kajian dan keputusan dari pemerintah pusat.
"Kan sampah kita kurang lebih 4 juta kibik. Jadi kalau diambil kasarannya tiap hari 1000, sampai 7 tahun gak habis. Tapi perlu studi lagi, pengolahan yang masuk ke mesin PSEL itu tidak langsung, tapi melalui pemilahan," jelasnya.(*)