Ammar Zoni Ditahan Lagi, Terjerat Kasus Narkoba Keempat di Rutan

10 Oktober 2025 14:41 10 Okt 2025 14:41

Thumbnail Ammar Zoni Ditahan Lagi, Terjerat Kasus Narkoba Keempat di Rutan
Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II (Foto: Instagram /@kejari.jakpus)

KETIK, JAKARTA – Aktor sinetron Ammar Zoni kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkotika untuk keempat kalinya.

Kabar penangkapan tersebut disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Rabu 8 Oktober 2025. Dalam keterangan itu disebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari penyidik Polsek Cempaka Putih.

Salah satu tersangka yang diserahkan adalah Ammar Zoni, bersama beberapa orang lainnya.

"Tersangka MAA alias AZ diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, dan telah diamankan oleh petugas bersama barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis,” demikian keterangan resmi dari pihak Kejaksaan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) serta Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Kejaksaan juga menegaskan bahwa MAA alias AZ merupakan mantan publik figur yang sebelumnya sudah pernah dihukum dalam kasus serupa.

Diketahui, Ammar Zoni telah tiga kali ditangkap dalam kasus narkoba, yakni pada 2017, Maret 2023, dan Desember 2023 Kasus terbaru ini menjadi penangkapannya yang keempat. (*)

Tombol Google News

Tags:

AmmarZoni aktor Narkotika