Aksi Anarkis Geng Motor Rusak Fasilitas Umum di Palembang, 42 Pelaku Diamankan

31 Agustus 2025 14:50 31 Agt 2025 14:50

Thumbnail Aksi Anarkis Geng Motor Rusak Fasilitas Umum di Palembang, 42 Pelaku Diamankan
Pos polisi di Palembang rusak dan terbakar pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025. (Foto: Dokumen Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Aksi anarkis yang merusak sejumlah fasilitas umum di Kota Palembang pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, akhirnya berhasil diredam oleh aparat kepolisian. Puluhan massa yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan data kepolisian, massa berjumlah sekitar 200 orang, yang sebagian besar berasal dari kelompok balap liar dan geng motor. Mereka dengan sengaja mendatangi kawasan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan melakukan aksi perusakan serta pembakaran fasilitas umum.

Kerusuhan dimulai sekitar pukul 02.35 WIB saat massa mulai berkumpul di Simpang Lima DPRD Sumsel. Aksi anarkis pun memanas dengan kronologi sebagai berikut:

Pukul 03.00 WIB: Massa bergerak menuju Gedung DPRD Sumsel dan memulai perusakan fasilitas.

Pukul 03.08 WIB: Aksi pembakaran terjadi di depan Gedung DPRD Sumsel.

Pukul 03.12 WIB: Aparat gabungan dari Polda Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya berusaha memukul mundur massa ke Simpang Lima DPRD. Namun, massa kembali melakukan perlawanan dengan membakar sebuah pos polisi.

Pukul 03.18 - 03.30 WIB: Aksi perusakan berlanjut. Massa merusak sejumlah CCTV dan pintu pagar, bahkan berhasil memasuki halaman Gedung DPRD Sumsel.

Pukul 03.33 WIB: Massa meninggalkan lokasi DPRD dan bergerak ke arah RS Charitas serta Mapolda Sumsel.

Pukul 03.42 WIB: Sebuah pos polisi di bawah flyover depan Mapolda Sumsel dibakar. Massa juga melempari batu ke arah Mapolda, melukai seorang personel di bagian pelipis.

Pukul 04.00 WIB: Massa kembali merusak Pos Polisi di Simpang Patal.

Pukul 04.20 WIB: Aksi meluas ke Kantor Ditlantas Polda Sumsel. Satu pos jaga dan satu mobil dinas hangus dibakar.

Pukul 04.45 WIB: Pos Lantas di kawasan Kelambi Daro, Simpang Rumah Susun, juga turut dirusak.

Upaya pengamanan dilakukan secara bertahap. Delapan orang berhasil diamankan pada pukul 04.17 WIB dan dibawa ke Piket Ditkrimum Polda Sumsel. Tak lama kemudian, 34 orang lainnya menyusul diamankan pada pukul 04.47 WIB.

Total hingga pukul 04.50 WIB, sebanyak 42 remaja telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat aksi brutal ini, sejumlah fasilitas vital seperti Gedung DPRD Sumsel, beberapa pos polisi, hingga kendaraan dinas rusak parah. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik untuk mengantisipasi kericuhan susulan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Palembang Polisi DPRD Provinsi Sumatera Selatan DPRD Sumsel DPRD DPR