Agar Tak Tumpang Tindih, Bupati Lumajang Minta Penyusunan Raperda Dilakukan Hati-hati

Jurnalis: Syamsudin
Editor: Al Ahmadi

15 Apr 2026 21:48

Thumbnail Agar Tak Tumpang Tindih, Bupati Lumajang Minta Penyusunan Raperda Dilakukan Hati-hati
Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyerahkan catatan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Rabu, 15 Maret 2026. (Foto: Syamsudin/Ketik.com)

KETIK, LUMAJANG – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meminta setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disusun secara cermat dan terukur agar menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta memiliki kepastian hukum.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu, 15 Maret 2026.

Ia menilai kualitas regulasi menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan implementasi kebijakan di lapangan.

Menurutnya, penyusunan Raperda tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa didukung kajian yang komprehensif. Setiap regulasi harus mengacu pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Baca Juga:
Sekda Lumajang Sebut Transformasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak Pemerintah

“Setiap regulasi harus disusun dengan kehati-hatian, mengacu pada asas pembentukan peraturan yang baik, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu juga menampakkan soal pentingnya harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk menghindari konflik regulasi yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, tanpa harmonisasi yang baik, kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak sinkron dengan aturan di atasnya, sehingga sulit diterapkan secara efektif.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Selain itu, substansi dalam setiap Raperda juga harus disusun secara aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan di lapangan.

“Raperda harus menjawab kebutuhan masyarakat dan bisa diterapkan, bukan sekadar menjadi dokumen,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak empat Raperda strategis Tahun 2026 dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Meski begitu, pemerintah daerah memberikan catatan agar dilakukan pendalaman materi sehingga selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Lumajang memandang proses pembentukan regulasi sebagai bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel.(*)

Baca Sebelumnya

Tuntut Klarifikasi Berita Tempo, Puluhan Kader NasDem Geruduk Kantor DPD Tulungagung

Baca Selanjutnya

Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya

Tags:

DPRDLumajang #RapatParipurna #BundaIndah #BupatiLumajang Indah Amperawati Raperda Lumajang DPRD Lumajang Pemerintah Lumajang Info Lumajang berita Lumajang

Berita lainnya oleh Syamsudin

Sekda Lumajang Sebut Transformasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak Pemerintah

15 April 2026 22:30

Sekda Lumajang Sebut Transformasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak Pemerintah

Lagi, Kelangkaan LPG 3 Kg di Lumajang Kembali Terjadi

5 April 2026 20:30

Lagi, Kelangkaan LPG 3 Kg di Lumajang Kembali Terjadi

FAO Akui Pisang Mas Kirana Lumajang Salah Satu Varietas dengan Cita Rasa Terbaik di Dunia

14 Maret 2026 21:31

FAO Akui Pisang Mas Kirana Lumajang Salah Satu Varietas dengan Cita Rasa Terbaik di Dunia

Sambut Lebaran Bupati Lumajang Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas

13 Maret 2026 22:35

Sambut Lebaran Bupati Lumajang Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas

Sekelumit Masalah Menu MBG Lumajang: Telur Puyuh Busuk Sempat Ditemukan di Sukodono

11 Maret 2026 22:47

Sekelumit Masalah Menu MBG Lumajang: Telur Puyuh Busuk Sempat Ditemukan di Sukodono

Kisah Candra Hermawan, Rider Lumajang yang Menembus Panggung Balap Asia

11 Maret 2026 15:06

Kisah Candra Hermawan, Rider Lumajang yang Menembus Panggung Balap Asia

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H