KETIK, SURABAYA – Tiga jemaah haji Indonesia hingga kini masih hilang. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya berasal dari Kabupaten Malang atas nama Sukardi.
Kementerian Agama (Kemenag) terus berusaha melakukan pencarian jemaah haji yang hilang tersebut, salah satunya dengan melaksanakan tes DNA terhadap keluarga jemaah.
Tes pengambilan DNA haji Sukardi ini berlangsung di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) yang dilakukan oleh tim Bidlab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Mabes Polri.
Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU, Sri Darfatihati mengatakan, tes DNA merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan kemanusiaan bagi keluarga jemaah.
“Pelaksanaan Tes DNA ini merupakan amanat Menteri Agama agar jemaah yang dinyatakan hilang segera mendapatkan kejelasan. Upaya ini dilakukan dengan mencocokkan spesimen keluarga dengan sejumlah jenazah di Arab Saudi yang hingga kini belum teridentifikasi,” jelasnya dikutip dari keterangan resmi.
Ia juga mengatakan, kontrak perlindungan asuransi jemaah haji masih berlaku hingga Februari 2026.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malang, Abdul Salam menjelaskan pencarian Sukardi telah dilakukan secara maksimal. Pihaknya sudah mencari sejak dinyatakan hilang di Makkah pada 29 Mei 2025.
“Jemaah telah sah menunaikan ibadah haji karena telah dibadalkan. Proses pencarian dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Perlindungan Jemaah (Linjam) sejak puncak haji hingga seluruh jemaah kembali ke Tanah Air," ujarnya.
Dari pihak keluarga, Amin Nuruddin (29) anak ketiga Sukardi hadir saat tes DNA di AHES. Ia menjalani tes DNA dengan metode dental, yaitu melalui pemeriksaan mulut dan gigi.
Amin berharap, dengan proses ini dapat memberikan kepastian bagi keluarganya mengenai keberadaan ayahnya.
“Kami mohon doa yang terbaik untuk ayahanda,” pungkasnya. (*)
