KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten memperkuat peran Kampung Keluarga Berkualitas yang berfungsi sebagai pusat data dan informasi keluarga di tingkat desa.
Dari total sebanyak 219 desa di Bondowoso, seluruhnya telah memiliki Pokja Kampung KB dengan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum.
Menurut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, Anisatul Hamidah, kampung KB di Bondowoso telah berkembang dengan berbagai kategori.
“Sebanyak 219 desa sudah memiliki pokja kampung KB berdasarkan SK Bupati," kata mantan Pj Sekda tersebut, Kamis, 11 September 2025.
Lebih jauh ia memaparkan, untuk kategori berkembang ada 63 desa, mandiri 40 desa, dan berkelanjutan 116 desa. Untuk kategori tertinggi yaitu Kampung KB berkelanjutan.
"Desa dalam kategori berkelanjutan dinilai sudah memiliki sistem pendataan keluarga yang lengkap, kader aktif, serta kelembagaan yang berjalan dengan baik," ujar Anisatul Hamidah.
Pendataan di Kampung KB berkelanjutan, imbuhnya, memang sudah sangat sigap. Kadernya juga aktif, serta pengorganisasian dan monitoring evaluasinya juga telah berjalan.
"Kampung KB menjadi pusat informasi dengan adanya “Rumah Dataku”, sebuah pusat data keluarga di desa," tambahnya.
Melalui rumah data ini, pemerintah dapat mengetahui jumlah ibu hamil, balita, batita, pasangan calon pengantin, hingga pasangan usia subur secara detail.
"Selain pengumpulan data, Kampung KB juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan keluarga, pendidikan anak, dan pemberdayaan perempuan," tutur Anisatul Hamidah. (*)