KETIK, BATU – Viralnya desain Gedung DPRD Kota Batu di media sosial kembali membuka polemik proyek pembangunan gedung dewan yang sempat ditolak masyarakat pada 2025 lalu.
Tak hanya desain bergaya bak istana Eropa yang menuai kritik, nilai anggaran Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp462 juta juga ikut dipertanyakan publik.
Proyek pembangunan gedung dewan yang sempat diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp70 miliar itu diketahui urung dilaksanakan usai menuai gelombang kritik dan penolakan masyarakat pada 2025 lalu.
Sorotan publik semakin menguat lantaran Pemerintah Kota Batu disebut telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp462 juta hanya untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) atau dokumen perencanaan teknis pembangunan gedung tersebut.
Desain gedung yang beredar memperlihatkan bangunan megah bergaya klasik Eropa menyerupai istana. Padahal, gedung itu direncanakan hanya digunakan untuk aktivitas 30 anggota DPRD Kota Batu beserta staf pendukungnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Arief As Siddiq, mengaku belum dapat memastikan keaslian desain yang beredar di media sosial karena pihaknya masih melakukan pengecekan internal.
“Desain tersebut masih kami cek terlebih dahulu karena file-nya belum kami pegang. Kami juga akan berkoordinasi dengan rekan-rekan dinas,” ujar Arief As Siddiq, Sabtu, 16 Mei 2026.
Saat dimintai penjelasan mengenai anggaran penyusunan DED yang mencapai Rp462 juta meski proyek akhirnya batal dibangun, Arief menyebut proses penyusunan dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Disperkim Kota Batu.
“Saya masih perlu mengecek kembali terkait anggaran DED itu karena dibuat sebelum saya bertugas di Disperkim,” katanya.
Sebelumnya, desain gedung DPRD Kota Batu tersebut diunggah akun Instagram @skyscrapercity_kotabatu dengan keterangan “Desain Gedung DPRD Kota Batu Jawa Timur” dan status “Approved masterplan”.
Unggahan itu pun memicu beragam komentar dari netizen yang mempertanyakan urgensi pembangunan gedung baru di tengah berbagai kebutuhan fasilitas publik lain yang dinilai lebih mendesak untuk diperbaiki. (*)
