KETIK, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan.
Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, digelar sosialisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor pertanian dan perikanan, hal ini sebagai pengembangan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan serta fasilitas kesejahteraan pekerja.
Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Jakfar tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor dengan tingkat risiko tinggi.
Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah memberikan perlindungan kepada 4.082 pekerja rentan, yang terdiri dari nelayan dan petani.
"Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan kepesertaan pada Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya Rabu, 1 Juli 2026.
"Perlindungan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan ketika menghadapi risiko pekerjaan, baik kecelakaan kerja maupun meninggal dunia," tambahnya.
Melalui program ini, peserta berhak memperoleh manfaat berupa pembiayaan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja, serta santunan kematian bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
Bupati Bangkalan juga menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah memprioritaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan, mengingat tingginya risiko yang dihadapi saat melaut.
"Nelayan menjadi prioritas tahun ini karena memiliki risiko pekerjaan yang cukup besar. Mudah-mudahan pada tahun depan anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat ditingkatkan sehingga semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan di sektor informal seperti nelayan dan petani.
Menurutnya, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memastikan para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.(*)
.png)