DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

16 Agustus 2026 05:05 16 Agt 2026 05:05

Sukiman, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar bersama Wakil Ketua DPRD Sahudi, Mitro'atin, Bambang Sutriyono, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, dan Wakil Bupati Nurul Azizah. (Foto: Sukiman/Ketik.com)

KETIK, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut diambil melalui rapat paripurna DPRD Bojonegoro yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, Jumat malam, 14 Agustus 2026. Rapat dimulai hingga berakhir sekitar pukul 23.10 WIB.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar memimpin rapat tersebut bersama Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sahudi, Mitro'atin, dan Bambang Sutriyono.

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta direktur badan usaha milik daerah (BUMD).

 

Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan

Rapat paripurna diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro mengenai hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2027.

Banggar menyampaikan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah terkait sejumlah komponen pendapatan dan belanja. Pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah penyesuaian dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Setelah laporan Banggar selesai disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD terhadap KUA-PPAS APBD 2027.

DPRD kemudian menyetujui dokumen tersebut. Pemkab Bojonegoro dan DPRD selanjutnya menandatangani Nota Persetujuan Bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD Bojonegoro 2027. Pemerintah daerah selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Bupati Minta Anggaran Beri Manfaat Nyata

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga kesepakatan KUA-PPAS 2027.

Menurut Setyo, kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah perlu menyusun anggaran dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal sekaligus mengarahkannya untuk mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

Ia meminta seluruh perangkat daerah mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Setiap rupiah anggaran harus diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Setyo juga meminta pemerintah daerah menjadikan berbagai temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi. Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat sistem pengendalian internal serta memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“APBD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen pembangunan yang efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” demikian disampaikan.

Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 menjadi bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah juga perlu memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dengan mendorong inovasi dan perbaikan instrumen perpajakan daerah. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bojonegoro Apbd 2027 KUA PPAS Dprd Bojonegoro Pemkab Bojonegoro Setyo Wahono