KETIK, JAKARTA – Selama lebih dari lima dekade, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) konsisten menjalankan program dakwah pedalaman di berbagai wilayah Indonesia. Program yang mulai dirintis pada 1971 tersebut kini telah memasuki usia 55 tahun.
Perjalanan panjang itu berawal dari gagasan Mohammad Natsir untuk menghadirkan dai di tengah masyarakat, terutama di wilayah yang menghadapi keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar.
DDII sendiri berdiri pada 1967. Empat tahun kemudian, lembaga tersebut mulai merintis program dakwah pedalaman yang kemudian berkembang menjadi salah satu bentuk pengabdian DDII kepada masyarakat.
Selama 55 tahun, DDII telah mengirim ribuan dai ke berbagai daerah. Hingga saat ini, lebih dari 10 ribu dai disebut telah menjalankan pengabdian melalui program tersebut.
Kaderisasi Jadi Fondasi Dakwah Pedalaman
DDII membangun program dakwah pedalaman melalui proses kaderisasi yang terstruktur. Para dai terlebih dahulu menempuh pendidikan setingkat S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir.
Proses pendidikan tersebut tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Para calon dai menjalani dua tahun pendidikan berasrama dan dua tahun praktik aktif di masjid serta majelis taklim.
Setelah itu, mereka mengikuti pendidikan lapangan dengan terjun langsung ke tengah masyarakat.
Pola tersebut membuat kaderisasi dai tidak berhenti pada kemampuan memahami ilmu keagamaan. Para dai juga memperoleh pengalaman untuk membaca persoalan sosial dan memahami kebutuhan masyarakat di wilayah penugasan.
Ketua Umum DDII Adian Husaini mengatakan perjuangan dakwah pedalaman yang dirintis Mohammad Natsir perlu diteruskan oleh generasi berikutnya.
“Dakwah tidak hanya menyampaikan nilai keagamaan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata melalui kepedulian, pelayanan, dan pendampingan masyarakat,” kata Adian dalam acara Pelepasan Dai dan Tasyakur 55 Tahun Dakwah Pedalaman DDII di Jakarta, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Dakwah Berkembang Menjadi Pelayanan Masyarakat
Dalam perjalanannya, DDII mengembangkan pendekatan dakwah yang tidak hanya berfokus pada aktivitas keagamaan. Para dai juga menjalankan pendidikan, pemberdayaan sosial, serta membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan dan kebutuhan dasar.
Pendekatan tersebut membuat dai berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan berbagai layanan yang tersedia.
Salah satu contohnya terlihat melalui program Nurhealth Connection. Program tersebut menghadirkan layanan kesehatan berbasis telemedicine bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses fasilitas kesehatan.
DDII melibatkan dokter yang bersiaga di Jakarta, tenaga kesehatan di wilayah penugasan, serta dai sebagai fasilitator lapangan.
Para dai mendampingi masyarakat ketika menggunakan layanan telemedicine, memberikan edukasi kesehatan, dan mendorong warga melakukan pemeriksaan sejak dini.
DDII juga menjalankan program penyediaan air bersih dan sanitasi. Hingga 2026, lembaga tersebut mencatat telah membangun 395 sumur dan 30 fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
Berbagai program tersebut sekaligus berkaitan dengan sejumlah tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), antara lain pendidikan berkualitas, kehidupan sehat dan sejahtera, air bersih dan sanitasi layak, pengentasan kemiskinan, serta pengurangan kesenjangan.
Didukung Masyarakat dan Donatur
Keberlanjutan dakwah pedalaman DDII tidak hanya bertumpu pada kaderisasi dai. Program tersebut juga mendapat dukungan kelembagaan, masyarakat, dan para donatur melalui LAZNAS Dewan Dakwah.
Sejumlah mitra pendukung turut hadir dalam acara Tasyakur 55 Tahun Dakwah Pedalaman DDII. Di antaranya UPZDK Permata Syariah dan Yayasan Bakrie Amanah.
Para mitra memberikan apresiasi terhadap konsistensi DDII dalam menjalankan dakwah dan pendampingan masyarakat selama puluhan tahun.
Memasuki usia 55 tahun program dakwah pedalaman, DDII terus mempertahankan pendekatan yang menggabungkan dakwah, pendidikan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa dakwah pedalaman telah berkembang dari sekadar aktivitas keagamaan menjadi model pengabdian yang berupaya menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah yang masih memiliki keterbatasan layanan dasar. (*)
