KETIK, BANGKALAN – BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan di Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja'far, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan dari sejumlah narasumber yang membahas berbagai aspek kepatuhan perusahaan. Asisten Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto, menjelaskan regulasi serta konsekuensi hukum terkait kewajiban perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga mengingatkan bahwa selain menjadi kewajiban, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja yang harus dipenuhi.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, David Qasidi, menyampaikan materi mengenai keterkaitan perizinan usaha dengan kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan tata kelola usaha yang baik," jelasnya Selasa, 30 Juni 2026.
Dari sisi hubungan industrial, Sri Wahyuningsih dari Dinas Ketenagakerjaan memaparkan mekanisme pelaporan serta pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis melalui pemenuhan hak-hak pekerja.
Sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Ahmad Wianto, menjelaskan mengenai sinergi pengawasan dan implementasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Ia menekankan bahwa pengawasan dilakukan sebagai upaya pembinaan agar perusahaan dapat memenuhi kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, berharap, melalui sosialisasi ini, semakin banyak perusahaan di Kabupaten Bangkalan yang memahami pentingnya kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dengan demikian, seluruh pekerja dapat memperoleh perlindungan secara optimal dari berbagai risiko kerja, sekaligus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan", tutupnya. (*)
.png)