KETIK, ACEH SINGKIL – Pemerintah Aceh Singkil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi praktik judi online.
“Kami menyeru seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu memerangi dan menjauhi judi online. Praktik tersebut tidak ada gunanya, hanya merusak masa depan, mengganggu keharmonisan keluarga, serta merugikan secara finansial dan sosial.”
Pernyataan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil, Endi Putra, pada Senin, 18 Mei 2026, di ruang kerjanya.
Menurutnya, judi online bukanlah solusi untuk mendapatkan keuntungan instan. Di balik iming-iming kemenangan, terdapat risiko besar seperti kecanduan, utang, hingga tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang terdekat.
Perkembangan teknologi dan media digital harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif, seperti belajar, bekerja, berbisnis, serta membangun kreativitas.
“Jangan jadikan kemudahan akses internet disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan dan melanggar aturan,” ucap Putra.
Ia melanjutkan, peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penyebaran judi online, khususnya di kalangan generasi muda. Edukasi dan pengawasan bersama menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif, pungkasnya. (*)
