BGN Tegaskan: SPPG Dilarang Kurangi Relawan, Atur Pakai Sistem Shifting

6 November 2026 20:00 6 Nov 2026 20:00

Ahmad Istihar, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail BGN Tegaskan: SPPG Dilarang Kurangi Relawan, Atur Pakai Sistem Shifting

Salah satu aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi /SPPG, Jumat, 6 November 2026. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada kewajiban bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurangi jumlah tenaga relawan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan isu pemutusan kontrak kerja relawan yang beredar di sejumlah dapur SPPG. Utamanya, relawan yang berada di daerah - daerah yang jauh dari pusat memantauan Badan Gizi Nasional. 

"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan. Kami hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG per hari berdasarkan jumlah penerima manfaat," jelas Juru Bicara BGN, Tysa Novenny di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

Tysa menjelaskan, alternatif perhitungan disusun dalam juklis baru untuk membantu mitra SPPG menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kapasitas pelayanan masing-masing dapur.

Berdasarkan alternatif perhitungan BGN, kebutuhan relawan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat dilayani.

Foto Tabel berdasar keputusan BGN nomor 63551 tahun 2026 tentang juknis pembiayaan bahan baku pangan dan pembiayaan operasional pada satuan pelayanan pemenuhan gizi aglomerasi program makan bergizi gratis, Jumat 6 November 2026 (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)Tabel berdasar keputusan BGN nomor 63551 tahun 2026 tentang juknis pembiayaan bahan baku pangan dan pembiayaan operasional pada satuan pelayanan pemenuhan gizi aglomerasi program makan bergizi gratis, Jumat 6 November 2026 (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

Jumlah Penerima Manfaat dan Kebutuhan Relawan Per Hari

  • Lebih dari 3.000 orang 47 Relawan
  • 2.500 - 2.999 orang 42 Relawan
  • 2.000 - 2.499 orang 33 Relawan
  • 1.500 - 1.999 orang 24 Relawan
  • 1.000 - 1.499 orang 15 Relawan

Tysa menegaskan, angka tersebut diatas merupakan alternatif kebutuhan tenaga, bukan batas maksimal jumlah relawan yang diperbolehkan bekerja di SPPG.

Dapur tetap dapat memiliki jumlah relawan lebih banyak dari angka acuan tersebut, selama total biaya operasional tidak melebihi pagu maksimal Rp3.000 per penerima manfaat per hari.

"Bagaimana jika jumlah relawan melebihi angka alternatif kebutuhan tadi ? Tidak apa-apa asalkan biaya operasionalnya tidak melebihi pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari," tegas Tysa.

Ia menjelaskan, kebutuhan tenaga relawan pada dasarnya disesuaikan dengan skala pelayanan. Semakin besar jumlah KPM yang dilayani, semakin besar pula kebutuhan tenaga yang dibutuhkan, begitu pun sebaliknya.

Sebagai alternatif pengaturan, mitra SPPG juga dapat menerapkan sistem shifting atau pergiliran jadwal kerja relawan. Skema ini memungkinkan pengaturan tenaga kerja secara lebih fleksibel berdasarkan kebutuhan pelayanan harian tanpa harus melakukan pengurangan jumlah relawan.

"Sekali lagi, kami tidak pernah meminta dapur SPPG untuk mengurangi jumlah relawan. Namun, para mitra dapat mencoba alternatif pengaturan melalui sistem shifting relawan setiap harinya sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penerima manfaat yang dilayani," pungkas Tysa.

Disisi lain, salah satu relawan janda perempuan dengan dua anak yang bekerja di salah satu SPPG wilayah Kabupaten Tuban, Jar merasa was- was adanya isu pengurangan relawan SPPG. Pasalnya, ia mengaku bahwa adanya MBG dapat membuka peluang kerja disaat kondisi ekonomi yang kurang stabil ini.

"Jujur saya khawatir kalau tiba tiba di putus kerja tanpa sebab hanya karena adanya pengurangan relawan. Padahal, program MBG tujuan awalnya salahnya satunya membuka lapangan kerja, " ungkapnya 

Dia berharap kepala BGN Sudaryono mempertimbangkan aturan yang baik dan telah ditinggalkan pendahulunya misalnya bila SPPG sudah operasional penuh maka SPPG wajib merekrut relawan sejumlah 47 orang. Sebaliknya, bila SPPG penerima manfaat turun maka dapur tidak boleh memutus kontrak relawa. 

"Dulu awal awal BGN ada kebijakan yang pro sesuai tujuan awal membuka lapangan kerja. Sekarang, malah tanpa dasar kesalahan kerja, ada isu PHK relawan gegara penyesuaian PM. Kan ini aneh, " tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Relawan SPPG Juklis Baru Makan gratis Isu Relawan Phk